Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

rapat paripurna
Bali Tribune / RAPAT - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin rapat paripurna didampingi Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan para wakil ketua DPRD Badung, Senin (24/11)

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Dalam rapat ini Dewan Badung pun telah menyepakati adanya penurunan APBD 2026.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, dalam rapat paripurna telah dilakukan pengambilan keputusan terhadap empat Ranperda. Keempat Ranperda ini pun telah disepakati, salah satunya berisi tentang dokumen daerah tentang APBD Kabupaten Badung 2026. 

“Rapat paripurna kali ini mengambil keputusan atas empat Ranperda yang telah kita putuskan, jadi ada satu dokumen daerah tentang APBD 2026,” ujar Anom Gumanti usai memimpin rapat didampingi para Wakil Ketua DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya, dan I Made Sunarta.

Pihaknya pun menyebutkan, APBD tahun 2026 telah dikoreksi oleh Bupati Badung beserta seluruh jajaran. Koreksi ini juga sesuai dengan isi Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung. “Sebisa mungkin APBD di tahun 2026 lebih realistis. Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan bupati dan jajarannya,” ungkapnya.

Anom Gumanti pun menerangkan, dari koreksi tersebut pendapatan dalam APBD 2026 ada penurunan sekitar Rp 1 triliun. Untuk itu, dalam APBD pendapatan yang dipasang Rp 12,1 triliun lebih. “Sebenarnya ini adalah langkah positif, supaya jangan nanti berimplikasi kepada kegiatan teman-teman di pemeintah,” jelas politisi PDIP asal Kuta tersebut.

wartawan
ANA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.