Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

rapat paripurna
Bali Tribune / RAPAT - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin rapat paripurna didampingi Bupati Badung Wayan Adi Arnawa dan para wakil ketua DPRD Badung, Senin (24/11)

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Dalam rapat ini Dewan Badung pun telah menyepakati adanya penurunan APBD 2026.

Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti mengatakan, dalam rapat paripurna telah dilakukan pengambilan keputusan terhadap empat Ranperda. Keempat Ranperda ini pun telah disepakati, salah satunya berisi tentang dokumen daerah tentang APBD Kabupaten Badung 2026. 

“Rapat paripurna kali ini mengambil keputusan atas empat Ranperda yang telah kita putuskan, jadi ada satu dokumen daerah tentang APBD 2026,” ujar Anom Gumanti usai memimpin rapat didampingi para Wakil Ketua DPRD Badung, Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, I Made Wijaya, dan I Made Sunarta.

Pihaknya pun menyebutkan, APBD tahun 2026 telah dikoreksi oleh Bupati Badung beserta seluruh jajaran. Koreksi ini juga sesuai dengan isi Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Badung. “Sebisa mungkin APBD di tahun 2026 lebih realistis. Kami mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan bupati dan jajarannya,” ungkapnya.

Anom Gumanti pun menerangkan, dari koreksi tersebut pendapatan dalam APBD 2026 ada penurunan sekitar Rp 1 triliun. Untuk itu, dalam APBD pendapatan yang dipasang Rp 12,1 triliun lebih. “Sebenarnya ini adalah langkah positif, supaya jangan nanti berimplikasi kepada kegiatan teman-teman di pemeintah,” jelas politisi PDIP asal Kuta tersebut.

wartawan
ANA
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.