Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akreditasi Parpol

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Saat gaung kehancuran Citra Parpol dan Kadernya meluas akibat korupsi yang melilit ratusan kader Parpol di legislatif maupun eksekutif, muncul pemikiran brilian dari pengamat politik Univ. Sam Ratulangi, Ferry Daud Liando. Dia mengajukan konsep "Akreditasi Parpol" untuk mengukur tingkat kemampuan Parpol melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai UU, termasuk kemampuan membentengi diri dan kader ya dari tindak pidana korupsi.


Penekanan yang terakhir ini penting mengingat kader Parpol yang doyan korupsi sudah tak terbilang jumlahnya. Kasus teranyar adalah terciduknya 41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang oleh KPK. Para tersangka kini meringkuk dalam tahanan.

Ferry menilai, hampir semua Parpol saat ini tidak jelas orientasi dan produknya. (BALI TRIBUNE, 22/3-2018). Keresahan Ferry selaku akademisi politik didasari amatannya bahwa banyak kader parpol di semua lembaga negara tidak bersih dari masalah, terutama masalah korupsi.

Jika dihitung jumlah kader parpol di DPR RI yang terlibat korupsi dalam tahun 2017 hingga triwulan pertama 2018, sudah lebih dari 100 orang yang berurusan dengan penegak hukum dengan sangkaan korupsi dan kasus-kasus amoral. Dalam tiga bulan terakhir saja sudah sekitar 98 tersangka korupsi dari kader Parpol di aras nasional.

Angkanya bisa menjadi ribuan jika termasuk anggota DPRD dan Kepala Daerah dari berbagai Parpol. Dalam tiga bulan terakhir saja sudah sekitar 98 tersangka korupsi dari kader Parpol, termasuk 41 orang anggota DPRD Kota Malang.

Dalam kasus e-KTP saja, tercatat 57 nama anggota komisi II DPR RI yang terlibat dan tidak sedikit pula kader Parpol di Eksekutif yang ikut terjerat (Kompas.com, 9/3).  Bahkan, banyak pula yang lepas dari jabatannya karena kasus amoral.

Rakyat yang semakin hari bertambah beban pajak sebagai kewajibannya terhadap negara, menjadi tercekam ketakutan akan kemana negeri ini mau dibawa. Parpol sebagai penyemai kader pemimpin bangsa mesti bertanggung jawab atas fenomena ini.

UU No. 2/2011 tentang Parpol mengamanatkan, yang menjadi tugas Parpol antara lain memberi pendidikan politik kepada anggota dan masyarakat umum agar masyarakat tahu hak dan kewajibannya terhadap negara, termasuk hak memiliki pemimpin dan wakil yang bersih dari noda korupsi dan asusila. Parpol juga berfungsi sebagai  sarana partisipasi politik warga negara.

Fungsi itu  menjadikan parpol sebagai instrumen negara yang mestinya memiliki andil besar bagi proses regenerasi pemimpin bangsa yang capable dan bebas dari perilaku menyimpang antara lain korupsi dan perbuatan asusila lainnya. Namun, Indonesia hari ini sungguh-sungguh mempertontonkan betapa kader-kader Parpol yang korup--di legislatif maupun eksekutif, sudah melampaui batas.

Inilah dasar mengapa usulan akreditasi Parpol menjadi penting, setidaknya untuk mengukur kapasitas dan komitmennya terhadap amanah UU. Dalam konteks ini, komitmen salah satu Parpol dengan "Politik Tanpa Mahar" bisa menjadi pembuka pintu bagi upaya pembersihan jentik -jentik korupsi yang bersarang di rahim Parpol.

Akreditasi Parpol antara lain mendeteksi komitmen, kiat dan pelaksanaan di lapangan. Parpol dengan akreditasi "A" misalnya adalah yang bersih dan memiliki komitmen untuk bersihkan diri baik di alam konsep maupun di alam nyata.

Persoalannya adalah pihak mana yang berhak mengakreditasi dan mengawasi pelaksanaan akreditasi tersebut. Apakah Pemerintah dalam hal ini Kemenkum HAM, Komisi Pemilihan Umum, Bawaslu atau perlu dibentuk badan independen baru untuk itu.

Terlepas dari beragam masalah yang bakal menghadang, namun ide "Akreditasi Parpol" yang diusulkan Ferry Daud Liando dari Univ. Sam Ratulangi tersebut patut dikaji dan dilaksanakan. Biar Parpol kita tidak hanya sibuk di musim Pemilu.

wartawan
Mohammad S Gawi
Category

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPBD Karangasem Catat 29 Kejadian Bencana

balitribune.co.id I Amlapura - Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah di Kabupaten Karangasem, mengakibatkan terjadinya bencana banjir dan pohon tumbang di sejumlah titik. Di Desa Labasari, Kecamatan Abang, Karangasem, pohon berukuran besar tumbang dan menghantam bangunan serta mobil Pick Up milik salah satau warga setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Lalin di Jalan Raya Taman dan Kayu Aya

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Rabu (25/2/2026).

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menegaskan uji coba ini merupakan pengembangan perubahan arus lalu lintas dari wilayah Kerobokan Kelod yang kini diperluas ke Seminyak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontrak Kini 5 Tahun, Kebijakan Bupati Karangasem Ini Kabar Gembira Bagi PPPK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menetapkan masa perpanjangan kontrak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan dan Tenaga Guru selama lima tahun. Kebijakan yang diputuskan Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, ini menjadi kabar gembira bagi para PPPK yang sebelumnya hanya memperoleh perpanjangan kontrak satu tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Semua Laporan Terbukti, Panitia Luruskan Dugaan Pelanggaran Lomba Ogoh-Ogoh Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Panitia Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung menegaskan bahwa tidak seluruh laporan dugaan pelanggaran yang masuk terbukti kebenarannya. Hal tersebut terungkap dalam sesi klarifikasi terhadap sekaa teruna/yowana terlapor yang dilaksanakan di Dinas Kebudayaan, Puspem Badung, Rabu (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.