Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

sekda
Bali Tribune / Sekda Tabanan I Gede Susila

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah.

"Mulai April ini, ASN di lingkungan Pemkab Tabanan akan melaksanakan tugas kedinasan dengan kombinasi WFO (Work From Office) dan WFH (Work From Home). Khusus hari Jumat, ditetapkan sebagai jadwal WFH bagi unit kerja tertentu," ujar I Gede Susila Rabu, (1/4/2026).

Susila menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mengakselerasi layanan digital pemerintah melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta mendorong efisiensi sumber daya. Dengan berkurangnya mobilitas pegawai pada hari Jumat, pemerintah daerah menargetkan penurunan konsumsi BBM, listrik, air, serta biaya operasional kantor secara riil.

Meski demikian, Susila menegaskan bahwa tidak semua unit kerja mendapatkan fasilitas WFH. Jabatan pimpinan seperti Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Pejabat Administrator (Eselon III), serta Camat dan Kepala Desa atau Perbekel tetap wajib bekerja dari kantor (WFO).

Selain itu, unit pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap beroperasi normal di kantor. Unit tersebut meliputi layanan kesehatan (Rumah Sakit dan Puskesmas), layanan kependudukan (Disdukcapil), perizinan (MPP), pendapatan daerah, layanan pendidikan, pemadam kebakaran, pelayanan ketenteraman, ketertiban, dan pelindungan masyarakat hingga satuan tugas kebersihan.

"Pelayanan langsung kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Bagi unit pendukung yang menjalankan WFH, kinerjanya akan dipantau ketat berdasarkan output yang terukur, bukan sekadar kehadiran," imbuhnya.

Sejalan dengan kebijakan ini, Pemkab Tabanan juga melakukan pembatasan perjalanan dinas. Frekuensi perjalanan dinas dalam negeri dikurangi sebesar 50 persen, sementara perjalanan dinas luar negeri dikurangi hingga 70 persen.

I Gede Susila berharap transformasi ini dapat menciptakan budaya kerja baru yang lebih lincah dan tangguh. Hasil penghematan anggaran dari kebijakan ini nantinya akan dialokasikan kembali untuk mendanai program prioritas daerah yang berdampak langsung pada masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.