Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akselerasi Nasional Penanganan Limbah Medis B3, Rumah Sakit Tak Terima Report Pasca Pengangkutan

Bali Tribune/ DISIMPAN - Limbah medis di salah satu rumah sakit di Buleleng di lokasi penyimpanan sementara sebelum diambil pihak pengolah.
Balitribune.co.id | Singaraja -  Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng mengaku terus melakukan pemantauan terhadap limbah medis B3 (Bahan Berbahaya dan beracun) yang diperoduksi oleh rumah sakit maupun fasilitas kesehatan (Faskes) lainnya. Terutama di musim pandemi Covid-19, terdapat peningkatan produksi limbah medis B3 secara signifikan. Hal ini terkait dengan instruksi Nasional atau akselerasi Nasional melalui POLRI tentang pengelolaan limbah medis.
 
Kepala Dinas lingkungan Hidup Buleleng,Putu Ariadi Pribadi mengaku telah mengantongi nama-nama perusahaan penghasil dan pengolah limbah serta perushaan transporter yang mengangkut limbah B3 itu ketempat pemusnahan. ”Pemataun selalu kita lakukan. Bahkan datanya kami pegang semua, nama-nama trasporter dan pihak pengolahnya, serta penghasil limbah medis di Buleleng,” kata Putu Ariadi Pribadi, Senin (30/11).
 
Menurut Ariadi, produksi limbah medis B3 di Buleleng mencapai 9.000 kg sampai 2 ton per bulan. Jumlah limbah medis B3 tersebut dihasilkan dari 9 rumah sakit, 20 Puskesmas dan 6 klinik yang tersebar di seluruh Kabupaten Buleleng. Jumlah tesebut katanya,naik hingga 30 persen dimasa pandemic Covid-19. “Sebelum Covid-19 limbah medis B3 antara 700 – 800 kg atau paling tinggi 900 kg per bulan. Tapi saat pandemic CoVID-19 meningkat tajam.Dan data hingga Oktober 2020 mencapai 11.838,8 kg. Peningkatannya cukup signifikan,” ujarnya.
 
Ariadi menyebut, limbah medis B3 di Buleleng tergolong cukup besar yang dihasilkan dari Rumah sakit, Klinik ataupun puskesmas  termasuk dokter praktik pribadi. Sedang di Buleleng belum ada lokasi pengolah limbah sehingga pihak penghasil limbah memilih bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelolanya,dalam hal ini kepada transporter hingga  pengolahan. Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, perusahaan yang menangani limbas Medis di Buleleng adalah PT PRIA (transprter dan pengolah), PT Sanggraha Satya Sawahita (Transporter), PT WASTEC  (pengolah), PT Triata Mulya Indonesia (Transporter).
 
Kata Ariadi, terkait dengan akselerasi nasional penanganan limbah medis B3 dan penyebaran Covid-19, Pemerintah sebelumnya telah mengeluarkan berbagai peraturan soal penanganan limbah medis berbahaya. Karena itu pihaknya selalu melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak penghasil limbah untuk memastikan tidak ada praktik nakal dalam pengelolaannya. “Sejauh ini semuanya aman, tidak ada atau ditemukannya kasus-kasus penyimpangan pengelolaan limbah medis B3 di Buleleng. Kami hanya sebatas melakukan pemantauan dan koordinasi serta kegiatan-kegiatan yang berhubungan lingkungan. Kalau menyangkut kebijakan tentang hukum dan yang lainnya kami hanya melakukan kooridnasi kepada pihak terkait yang lebih berwenang,” tambahnya.
 
Sedangkan sumber di Dinas Kesehatan Buleleng mengatakan, soal limbah B3 di masing-masing rumah sakit maupu faskes lainnya, pihaknya mewanti-wanti dikelola dengan baik. Agar tidak terulang peristiwa dimana ditemukan limbah medis tercecer dipantai beberapa waktu silam. ”Soal izin penerbitan rekomendasi kami ketat.Para pihak harus mencantumkan kesanggupan pengelolan limbah dan itu dilampirkan dalam lampiran permohonan,” katanya.
 
Sementara itu, beberapa rumah sakit membenarkan telah melakukan kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan limbah medisnya. Seperti Rumah Sakit Karya Dharma Husdha Bross (RSKDH Bross) dan Rumah Sakit Kertha Husada Singaraja. Direktur  RS Karya Dharma Husada Bross, dr. Gede Panca, didampingi  Manager Umum dan Keungan, Bidan Ketut Simpen,menegaskan pihaknya tidak ada masalah terhadap penanganan limbah medis B3. Pasalnya, ia sudah bekerja sama dengan pihak etiga dalam hal ini PT.Triata Mulya Indonesia yang berkerja sama dengan PT. Jasa Manives. “Setiap 2 kali dalam seminggu pihak transporter mengambil sampah medis.Semua dilaksanakan sesuai dengan hasil kerjasama yang dituangkan dalam MOU. Semua kami serahkan ke transporter untuk selanjutnya dimusnahkan. Hanya saja kami tidak diberikan report pasca limbah medis dimusnahkan,” katanya.
 
Hal yang sama disampaikan pihak Rumah sakit Kertha Usada Singaraja.Representatif RS Kertha Usada, Luh Putu Yeni Hariati,perawat bagian Pencegahan dan infeksius,mengatakan,pihaknya bekerjasama dengan pihak transporter  PT Sagraha Satya Sawahita – dimana pengolahannya dibawa ke PT Wastec – Jawa Barat. “Untuk transporternya kami bekerjsama dengan PT Sanggaraha satya Sawahita (PT SSS) bahkan kami pernah diundang oleh PT Sagaraha Satya Sawahita untuk melihat langsung system pengolahan limbah di sana,” jelasnya.
 
Namun pihak RS Kertha Usadha tidak menjelaskan penanganan limbah saat di simpan di Gudang PT SSS di Banyuwangi karena menurut informasi sebelum dikirim ke PT.Wastec limbah tersebut disimpan di gudang yang berlokasi di Banyuwangi. ”Kami berangkat dari kantor PT SSS di Banyuwangi. Karena malam hari kami tidak diajak melihat gudangnya. Apakah ada cool room atau tidak, yang jelas kalau di PT Wastec ada ruangan pendingin suhunya disesuaikan dengan sifat limbah,” tandasnya. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.