Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses Jalan Ditutup dengan Batako, 32 KK Kelimpungan

BATAKO - Akses jalan menuju tegalan Bugbug yang ditutup oleh salah seorang warga.

BALI TRIBUNE - Ditutupnya akses jalan  menuju tegalan Bugbug, Desa Batur Selatan, Kintamani, Bangli yang dilakukan salah satu warga, membuat warga lainnya Kelimpungan. Pasalnya, akses jalan yang ditutup itu merupakan satu-satunya  jalan menuju permukiman warga tersebut. Pasca ditutupnya jalan tersebut dengan pasangan batoko, kini jalan hanya bisa dilalui  sepeda motor. Salah seorang warga, I Nyoman Sirat mengatakan sudah sejak dua bulan lalu  jalan dengan lebar 2,5 meter tersebut ditutup. Penutupan dilakukan oleh warga setempat, I Nengah Lestrik. Akibat penutupan jalan tersebut warga yang tinggal di jalur tersebut yang berjumlah 32 kepala keluarga aktivitasnya terganggu. Sebelum ditutup akses jalan tersebut bisa dilalui kendaraan roda empat dan kini hanya bisa dilalui sepeda motor. Lanjut dia, hampir sebagian besar warga adalah petani. Dengan ditutupnya jalan tersebut warga  kesulitan menjual hasil pertanian, maupun membawa pupuk. "Dulu mobil bisa sampai di kebun warga, hasil pertanian bisa langsung diangkut. Kalau sekarang hasil pertanian harus dipikul sampai jalan besar," ungkapnya Minggu (4/11). Selain itu, kata dia, dengan ditutupnya akses jalan masuk tersebut  selain menjadi persoalan warga ketika  menjual hasil pertanian, juga  akan menyulitkan jika ada warga yang sakit. Nyoman Sirat mengaku mengalami pengalaman pahit dengan ditutupnya jalan tersebut. Dimana mobil tidak bisa masuk, pihaknya tidak bisa mengajak orang tua berobat, sampai akhirnya meninggal di rumah. "Kalau mengantar berobat dengan sepeda motor tidak mungkin karena kondisi orangtua saya sangat lemah dan akhirnya orangtua saya meninggal di rumah,” jelasnya. Menyikapi persoalan tersebut pihaknya bersama warga lain sudah berupaya melakukan koordinasi dengan Nengah Lestrik agar jalan tersebut bisa kembali dibuka. Mediasi lewat kepala desa juga telah dilakukan namun tidak membuahkan hasil. “Untuk mediasi sudah sempat beberapa kali dilakukan, namun belum membuahkan hasil,“ ujarnya seraya menambahkan akses jalan sudah ada sejak lama bahkan sebelum ia membeli lahan di sana. Karena mediasi gagal, maka pihaknya telah bersurat kepada Bupati, DPRD Bangli, Dinas PU, BPN, Polres Bangli untuk dicarikan jalan keluar. "Kami berharap pemerintah turun tangan agar persoalan bisa diselesaikan, sejatinya warga  tidak ada masalah dengan Nengah Lestrik," sebutnya. Hal yang sama diungkapkan Ni Wayan Prami yang tak lain kakak dari I Nengah Lestrik, dimana  dengan ditutupnya jalan itu  ia mengaku sangat terganggu. Ditanya alasan penutupan jalan tersebut, kemungkinan karena  I Nengah Lestrik memiliki masalah dengan pemilik restoran, ia menceritakan kalau persoalan berawal saat I Nengah Lestri beberapa tahun lalu mengontrakkan lahannya  di pinggir jalan utama untuk lahan parkir restoran. Karena  saat  akan diperpanjang kontrak tidak ada kesepakatan harga, lantas pemilik restoran membangun lahan parkir di kawasan tegalan Bugbug  yang notabene melalui jalan yang ditutup tersebut. "Jalan ditutup karena ada masalah dengan bos restoran, tapi dampaknya kepada warga lain. Kalau dengan warga di sini tidak ada masalah," bebernya. Sementara informasi di lapangan jalan tersebut melalui lahan milik Nengah Lestrik dan sebagian lahan milik salah satu restoran. Nengah Lestrik berencana mensertifikatkan lahan miliknya, dan beberapa kali sudah dilakukan pengukuran. Sementara  anak dari I Nengah Lestrik yakni, Puji mengungkapkan jalan yang ditutupnya bukan jalan umum. Menurutnya jika jalan umum tentu ada tembusan  tapi jalan tersebut jalan buntu dan areal tersebut areal tegalan. Kata Puji, jalan tersebut masih bagian lahan milik orangtuanya. Penutupan dilakukan karena akan dilakukan pengukuran. “Untuk tanah memang sudah bersertifikat tapi lahan akan dipecah dan akan dibagikan kepada kami sekalu anaknya,” ujar Puji.

wartawan
Agung Samudra
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.