Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses Jalan Menuju Pantai Tegal Besar Klungkung Putus, Bupati Suwirta Upayakan Bantuan

Bali Tribune/ PUTUS – Jalan menuju Pantai Tegal Besar putus, Bupati Suwirta upayakan perbaikan.


balitribune.co.id | Semarapura - Akses jalan menuju kawasan pantai dan villa di Pantai Tegal Besar, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, jebol hingga putus akibat hujan deras, Minggu (9/1/2022) malam.

Jebolnya jalan itu akibat tergerus volume air di Sungai Melangit yang bermuara di Pantai Tegal Besar. Jalan yang jebol memiliki panjang sekitar 158 meter, dan menjadi akses utama ke kawasan villa. Hal ini terlihat saat Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama BWS meninjau jebolnya jalan tersebut, Senin (10/1).

Sebelumnya jalan ini sudah pernah jebol akibat terkikis air sungai, tanah milik warga di bantaran sungai juga terkikis aliran sungai. Bupati Suwirta bersama BWS mengatakan Tahun 2022 ini langsung di tangani, tidak lagi tambal sulam melainkan ditangani secara total. "Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR tahun 2022 ini, mengalokasikan dana untuk pembangunan dan pemeliharaan jaringan pengaman pantai di Kecamatan Nusa Penida dan penangan bencana ini langsung masuk didalamnya," ujar Bupati Suwirta

Selain itu, hujan lebat yang disertai kilat/petir dan angin kencang juga mengakibatkan jembatan di Jalan Raya Penasan menuju Anjingan dipenuhi longsoran batu dan tanah dari gorong-gorong air. Kejadian ini langsung mendapatkan perhatian khusus Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang langsung mengerakkan Badan Penanggulangan Bencana (BPB) Klungkung dan alat berat untuk melakukan pembersihan material longosoran supaya tidak menganggu akses fasilitas umum. "Semoga segera bisa ditangani supaya akses jalan penasan menuju anjingan bisa dilalui," harap Bupati Suwirta.

wartawan
SUG
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.