Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses Jalan Putus di Pura Beji Pasekan, Instansi Terkait Diharap Segera Lakukan Penanganan

Bali Tribune / TINJAU - Wabup Made Kasta tinjau putusnya akses jalan menuju area Pura Beji Pasekan Desa Akah.


balitribune.co.id | Semarapura  - Cuaca buruk disertai hujan lebat yang terjadi pada Rabu (16/6/2021) malam mengakibatkan akses jalan menuju area Pura Beji Pasekan Desa Akah, Kabupaten Klungkung putus. Mendengar informasi tersebut, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta langsung turun untuk melihat situasi di lapangan, Kamis (17/6/2021). Turut mendampingi Wabup Kasta, Kabid SDA PUPR PKP Kabupaten Klungkung, Komang Gede Darma Susila serta Perangkat Desa Akah.
 
Dalam tinjauan tersebut, Wabup Kasta mengatakan saat ini akses jalan menuju Pura sudah putus, air juga sampai masuk ke area Pura hingga melampaui batas penyengker Pura setinggi kurang lebih 1,5 meter. Hal ini di ketahui karena terdapat sisa-sisa lumpur yang tertinggal di penyengker Pura hingga areal Pura. "Saya sudah berkoordinasi dengan BWS dan Dinas PU Klungkung. Semoga segera ditindaklanjuti untuk mendapatkan penanganan," harap Wabup Kasta.
 
Wabup Kasta juga menambahkan pihaknya akan terus berupaya agar situasi ini segera dapat tertangani. Sebab, akses jalan ini sudah sangat rawan dan sering dihantam arus sungai yang berada di sisi timur. "Ketika terjadi hujan lebat pasti air sungai akan naik, sekarang sudah sampai masuk ke areal pura. Langkah-langkah jangka pendek seperti normalisasi aliran sungai harus segera dilakukan untuk mengantisipasi agar keberadaan Pura Beji Pasekan tidak rusak," imbuhnya.
 
Sementara itu, salah satu warga bernama Jero Mangku Sanggra menuturkan bahwa kejadian banjir tersebut disebabkan hujan yang turun dari hari Rabu (16/6) mulai pukul 21.00 wita hingga dini hari. Akibat guyuran hujan yang begitu lebat air sungai menjadi naik hingga menghacurkan akses jalan menuju Pura Beji Pasekan. Selain itu, pohon yang berada di pinggir jalan juga tumbang dan menutupi badan jalan. "Saat ini air sungai unda masih menggalir berada di pinggir pondasi penyengker pura, semoga kejadian ini cepat mendapat penanganan agar kondisi pura tetap aman," ujarnya. 
wartawan
SUG
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.