Akses Merokok di Ngurah Rai Akan Dikurangi | Bali Tribune
Diposting : 2 May 2018 18:50
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Kampanye
SIMPATIK - Kampanye simpatik KTR di area Terminal Bandara I Gusti Ngurah Rai
BALI TRIBUNE - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali peringati hari tanpa tembakau sedunia melalui kampanye simpatik Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di area terminal dan perkantoran, Senin (30/4). 
Kampanye ini dilaksanakan melalui beberapa program kegiatan antara lain sosialisasi KTR serta edukasi bahaya rokok bagi kesehatan dengan penyebaran stiker KTR, brosur dan pin dengan tema World No Tobacco Day.
 
Co. General Manager Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sigit Herdiyanto mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menjaga konsistensi penerapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 10 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
 
Sementara itu, Kepala Humas Bandara I Gusti Ngurah Rai, Arie Ahsanurrohim memaparkan kampanye simpatik KTR telah dilakukan sejak Minggu (29/4) kepada pengguna jasa bandara baik di dalam terminal maupun di area publik. KTR dan pengendalian asap rokok yang ada di bandara setempat tersebut harus dilaksanakan sebaik-baiknya. "Karena bandara sebagai public area, sehingga kawasan tanpa rokok harus dikendalikan baik itu di area publik maupun di dalam terminal," ucapnya.
 
Arie menyebutkan jika saat ini akses merokok di Bandara I Gusti Ngurah Rai tersedia di 7 titik diantaranya 3 titik di domestik dan 4 titik di terminal internasional baik di kedatangan maupun keberangkatan. Sejauh ini kata dia, perokok di area bandara cukup rata baik itu di internasional dan domestik karena akses itu biasanya digunakan oleh para penjemput dan pengantar penumpang.
 
"Kami akan mencoba unuk melakukan konsistensi pemberlakuan atau penegakan hukum di Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2011 tentang KTR. Dulu di airport kita ada yang namanya sidang tipiring itu untuk rokok. Itu coba kita kaji lagi," terang Arie.
 
Hal itu dikatakannya untuk menimbulkan efek jera kepada masyarakat yang merokok di kawasan publik. "Kami tidak mungkin melarang manusia untuk  merokok tapi kami hanya mengendalikan. Oleh karena itu kami tetap menyediakan space khusus bagi orang merokok," imbuh Arie.
 
Namun menurutnya, pada dasarnya asap rokok di area bandara tersebut harus mampu dikendalikan dan tidak berpengaruh langsung pada akses penumpang atau bagi yang tidak merokok. Sehingga nantinya kata dia, manajemen bandara setempat akan memangkas 1 titik tempat merokok yang berada di depan terminal kedatangan domestik.
 
"Ada 1 titik yang akan dibongkar karena titik itu dekat sekali dengan pergerakan penumpang yang baru landing ataupun orang yang akan menjemput. Prinsipnya bahwa lokasi rokok itu dimarjinalkan sehingga tidak mempengaruhi pergerakan penumpang yang datang," bebernya.
 
Pengendalian asap rokok itu diakui Arie tidak menjadi penilaian sebagai bandara terbaik tetapi hal ini sudah menjadi bagian dari visi pengelola Bandara Ngurah Rai yang peduli terhadap lingkungan (eco green airport) 
"Kalau kami di Bali tidak ada lahan untuk menanam tanaman yang lebat sehingga kami mengendalikan rokok atau hemat energi," cetusnya.