Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses Pintu Masuk Pantai Kuta Dibuka Kembali

Bali Tribune / MEMBUKA PENUTUP - Petugas di Pantai Kuta saat membuka penutup pintu masuk pantai, yang menandakan Pantai Kuta sudah diizinkan untuk dikunjungi wisatawan domestik maupun lokal di masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali

balitribune.co.id | KutaSetelah sebelumnya sempat ditutup di awal Juli 2021 selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, pengelola Pantai Kuta di Kabupaten Badung mulai hari hari, Rabu (8/9) kembali membuka akses utama pintu masuk ke pantai. Kendati telah dibuka untuk kunjungan wisatawan baik lokal maupun domestik, Satgas pantai dan Jagabaya akan disiagakan untuk mengawasi protokol kesehatan dan jumlah pengunjung ke pantai masih dibatasi.

Sehubungan dengan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasam Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang diterbitkan Selasa 7 September 2021, mengizinkan daya tarik wisata (DTW) alam, budaya, buatan, spiritual, dan desa wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

Bendesa adat setempat dan Satgas pantai pada pukul 10.00 WITA mulai memindahkan sejumlah barier yang terikat tali dengan palang dan spanduk larangan masuk pantai di pintu utama Pantai Kuta. Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista mengatakan dengan dibukanya kembali Pantai Kuta untuk umum, diharapkan dapat membantu memutar roda perokonomian masyarakat setempat yang mata pencahariannya selama ini sangat bergantung pada sektor pariwisata.

Pihaknya selaku pengelola pantai akan mengawasi para pengunjung dan pedagang yang akan kembali berjualan di pantai untuk taat mengikuti aturan disiplin protokol kesehatan. "Termasuk hanya akan menginzinkan warga pedagang yang sudah divaksin Covid-19 dosis lengkap berjualan di pantai," tegasnya. 

Ia berharap tidak ada lagi keputusan pemerintah untuk membuka tutup pintu masuk Pantai Kuta. Sehingga masyarakat dapat kembali mengais rezeki dan roda perekonomian di Kuta kembali bangkit.

Selain membuka akses pintu masuk utama Pantai Kuta, Satgas pantai dan Prajuru Desa Adat Kuta juga telah memeriksa sejumlah fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan agar dapat digunakan kembali. Kegiatan pembukaan objek wisata pantai di masa PPKM ini tidak hanya terjadi di Pantai Kuta saja. Objek wisata pantai di kawasan Desa Adat Legian juga tampak telah dibuka untuk umum, terlihat tidak ada papan rintangan yang menutupi akses pintu masuk pantai.

Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster saat mengumumkan DTW diizinkan untuk dibuka kembali pada Selasa (7/9) tetap mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mengingat penyebaran penularan pandemi ini di wilayah Provinsi Bali masih perlu dikendalikan dengan baik. "Ini untuk mencegah meningkatnya kasus baru Covid-19 dan pentingnya bagi semua pihak untuk terus menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi masyarakat Bali. 

Ia mengimbau Krama/warga Bali mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat serta bebas Covid-19 dengan 6 M yaitu memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

Bagi Krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 suntik pertama atau suntik kedua agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. Bagi Krama Bali yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti Tracing (penelurusan kontak erat dengan pasien Covid-19) yang dilaksanakan oleh aparat TNI dan Polri. 

wartawan
YUE

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.