Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses Pintu Masuk Pantai Kuta Dibuka Kembali

Bali Tribune / MEMBUKA PENUTUP - Petugas di Pantai Kuta saat membuka penutup pintu masuk pantai, yang menandakan Pantai Kuta sudah diizinkan untuk dikunjungi wisatawan domestik maupun lokal di masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali

balitribune.co.id | KutaSetelah sebelumnya sempat ditutup di awal Juli 2021 selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, pengelola Pantai Kuta di Kabupaten Badung mulai hari hari, Rabu (8/9) kembali membuka akses utama pintu masuk ke pantai. Kendati telah dibuka untuk kunjungan wisatawan baik lokal maupun domestik, Satgas pantai dan Jagabaya akan disiagakan untuk mengawasi protokol kesehatan dan jumlah pengunjung ke pantai masih dibatasi.

Sehubungan dengan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasam Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang diterbitkan Selasa 7 September 2021, mengizinkan daya tarik wisata (DTW) alam, budaya, buatan, spiritual, dan desa wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

Bendesa adat setempat dan Satgas pantai pada pukul 10.00 WITA mulai memindahkan sejumlah barier yang terikat tali dengan palang dan spanduk larangan masuk pantai di pintu utama Pantai Kuta. Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista mengatakan dengan dibukanya kembali Pantai Kuta untuk umum, diharapkan dapat membantu memutar roda perokonomian masyarakat setempat yang mata pencahariannya selama ini sangat bergantung pada sektor pariwisata.

Pihaknya selaku pengelola pantai akan mengawasi para pengunjung dan pedagang yang akan kembali berjualan di pantai untuk taat mengikuti aturan disiplin protokol kesehatan. "Termasuk hanya akan menginzinkan warga pedagang yang sudah divaksin Covid-19 dosis lengkap berjualan di pantai," tegasnya. 

Ia berharap tidak ada lagi keputusan pemerintah untuk membuka tutup pintu masuk Pantai Kuta. Sehingga masyarakat dapat kembali mengais rezeki dan roda perekonomian di Kuta kembali bangkit.

Selain membuka akses pintu masuk utama Pantai Kuta, Satgas pantai dan Prajuru Desa Adat Kuta juga telah memeriksa sejumlah fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan agar dapat digunakan kembali. Kegiatan pembukaan objek wisata pantai di masa PPKM ini tidak hanya terjadi di Pantai Kuta saja. Objek wisata pantai di kawasan Desa Adat Legian juga tampak telah dibuka untuk umum, terlihat tidak ada papan rintangan yang menutupi akses pintu masuk pantai.

Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster saat mengumumkan DTW diizinkan untuk dibuka kembali pada Selasa (7/9) tetap mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mengingat penyebaran penularan pandemi ini di wilayah Provinsi Bali masih perlu dikendalikan dengan baik. "Ini untuk mencegah meningkatnya kasus baru Covid-19 dan pentingnya bagi semua pihak untuk terus menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi masyarakat Bali. 

Ia mengimbau Krama/warga Bali mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat serta bebas Covid-19 dengan 6 M yaitu memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

Bagi Krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 suntik pertama atau suntik kedua agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. Bagi Krama Bali yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti Tracing (penelurusan kontak erat dengan pasien Covid-19) yang dilaksanakan oleh aparat TNI dan Polri. 

wartawan
YUE

Modal Jadi Tantangan Bisnis Dekorasi Pernikahan, Dehana Decoration Manfaatkan KUR BRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bisnis dekorasi pernikahan memiliki karakter berbeda dengan usaha perdagangan biasa. Pelaku usaha harus menyiapkan properti, tenaga kerja dan bahan sebelum pekerjaan digelar, sementara modal yang dikeluarkan baru kembali setelah dekorasi digunakan dalam sejumlah pesanan.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Toko ATK di Pejeng, Raka Temukan Sumber Penghasilan Tambahan Lewat Agen BRILink

balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah toko alat tulis di kawasan Pejeng, Gianyar, tidak hanya menjadi tempat warga membeli kebutuhan sekolah dan perlengkapan sehari-hari. Selama hampir satu dekade, Toko Aneka Tulis juga menjadi tempat masyarakat melakukan berbagai transaksi keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Biadab! Hanya Karena Setoran, Bos Tega Bakar Sopir 

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib tragis menimpa I Gede Slamet (20), seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Ia mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya setelah dibakar hidup-hidup oleh bosnya sendiri, I Putu CP (39), asal Kecamatan Rendang, pada Jumat (18/9/2026) siang. 

Baca Selengkapnya icon click

Koster Bagikan Nasi Jinggo di SMPN 13 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mendampingi Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 13 Denpasar pada Jumat (18/9/2026). Kedatangan orang nomor satu di Bali dan Denpasar ini disambut antusias oleh seluruh siswa, guru, dan jajaran sekolah lewat beragam kreativitas seni dan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Gulung Jaringan Narkoba Antarpulau 

balitribune.co.id I Negara - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana berhasil membongkar tujuh kasus peredaran narkotika dalam operasi beruntun periode Agustus hingga September 2026. 

Dari rangkaian penindakan tersebut, polisi meringkus delapan tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita, serta menyita barang bukti sabu seberat total 111,25 gram netto (119,02 gram bruto).

Baca Selengkapnya icon click

Tagihan Semu PBB Jembrana Capai Miliaran

balitribune.co.id | Negara - Ketidaksinkronan data pertanahan antara instansi vertikal pusat dan daerah memicu pembengkakan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Jembrana hingga menembus angka fantastis, yakni Rp54,5 miliar. 

Data yang tidak akurat ini memicu penumpukan tagihan semu yang terus bertambah setiap tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.