Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akses Pintu Masuk Pantai Kuta Dibuka Kembali

Bali Tribune / MEMBUKA PENUTUP - Petugas di Pantai Kuta saat membuka penutup pintu masuk pantai, yang menandakan Pantai Kuta sudah diizinkan untuk dikunjungi wisatawan domestik maupun lokal di masa perpanjangan PPKM Jawa-Bali

balitribune.co.id | KutaSetelah sebelumnya sempat ditutup di awal Juli 2021 selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali, pengelola Pantai Kuta di Kabupaten Badung mulai hari hari, Rabu (8/9) kembali membuka akses utama pintu masuk ke pantai. Kendati telah dibuka untuk kunjungan wisatawan baik lokal maupun domestik, Satgas pantai dan Jagabaya akan disiagakan untuk mengawasi protokol kesehatan dan jumlah pengunjung ke pantai masih dibatasi.

Sehubungan dengan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasam Kegiatan Masyarakat (PPKM) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali yang diterbitkan Selasa 7 September 2021, mengizinkan daya tarik wisata (DTW) alam, budaya, buatan, spiritual, dan desa wisata dilakukan uji coba dibuka dengan kapasitas pengunjung maksimal 50% dengan menerapkan protokol kesehatan sangat ketat dan menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

Bendesa adat setempat dan Satgas pantai pada pukul 10.00 WITA mulai memindahkan sejumlah barier yang terikat tali dengan palang dan spanduk larangan masuk pantai di pintu utama Pantai Kuta. Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista mengatakan dengan dibukanya kembali Pantai Kuta untuk umum, diharapkan dapat membantu memutar roda perokonomian masyarakat setempat yang mata pencahariannya selama ini sangat bergantung pada sektor pariwisata.

Pihaknya selaku pengelola pantai akan mengawasi para pengunjung dan pedagang yang akan kembali berjualan di pantai untuk taat mengikuti aturan disiplin protokol kesehatan. "Termasuk hanya akan menginzinkan warga pedagang yang sudah divaksin Covid-19 dosis lengkap berjualan di pantai," tegasnya. 

Ia berharap tidak ada lagi keputusan pemerintah untuk membuka tutup pintu masuk Pantai Kuta. Sehingga masyarakat dapat kembali mengais rezeki dan roda perekonomian di Kuta kembali bangkit.

Selain membuka akses pintu masuk utama Pantai Kuta, Satgas pantai dan Prajuru Desa Adat Kuta juga telah memeriksa sejumlah fasilitas protokol kesehatan seperti tempat cuci tangan agar dapat digunakan kembali. Kegiatan pembukaan objek wisata pantai di masa PPKM ini tidak hanya terjadi di Pantai Kuta saja. Objek wisata pantai di kawasan Desa Adat Legian juga tampak telah dibuka untuk umum, terlihat tidak ada papan rintangan yang menutupi akses pintu masuk pantai.

Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster saat mengumumkan DTW diizinkan untuk dibuka kembali pada Selasa (7/9) tetap mengingatkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Mengingat penyebaran penularan pandemi ini di wilayah Provinsi Bali masih perlu dikendalikan dengan baik. "Ini untuk mencegah meningkatnya kasus baru Covid-19 dan pentingnya bagi semua pihak untuk terus menjaga kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan keselamatan bagi masyarakat Bali. 

Ia mengimbau Krama/warga Bali mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan dan menerapkan pola hidup sehat serta bebas Covid-19 dengan 6 M yaitu memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.

Bagi Krama Bali yang belum mengikuti vaksinasi Covid-19 suntik pertama atau suntik kedua agar segera mengikuti vaksinasi di wilayah masing-masing untuk mengurangi risiko penularan Covid-19. Bagi Krama Bali yang melakukan kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif agar berinisiatif dan bersedia untuk mengikuti Tracing (penelurusan kontak erat dengan pasien Covid-19) yang dilaksanakan oleh aparat TNI dan Polri. 

wartawan
YUE

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.