Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Begal Makin Berani, Korban Dipepet, Kalung Ditarik

Bali Tribune / TKP - Anggota Polsek Gerokgak mendatangi TKP usai korban pembegalan melaporkannya ke Polsek Gerokgak.
balitribune.co.id | Singaraja - Ulah begal di wilayah hukum Polsek Gerokgak semakin berani dan terang-terangan. Setelah sebalumnya terjadi kasus yang sama diwilayah tersebut, satu korban lagi dilaporkan mengalami perstiwa yang sama. Korban yang dilaporkan mengalami nasib naas yakni Ni Luh Lastri (64) warga Banjar Dinas Mekar Sari, Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Ia dibegal oleh pelaku yang tidak dikenal pada Selasa (3/5) sekitar pukul 5 sore diruas jalan Singaraja-Gilimanuk tepatnya di Desa Sanggalangit. Satu buah kalung emas milik korban berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
 
Menurut laporan korban di kepolisian, kasus itu berawal saat korban tengah menuju Desa Pemuteran menghadiri undangan. Korban dibonceng cucunya menggunakan sepeda motor. Setiba di TKP, kendaraan korban dipepet oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya mengendarai sepeda motor Scoopy warna hitam tanpa plat. Dengan cepat pelaku menarik kalung yang dikenakan korban dari belakang. Lantas pelaku kabur dengan kecepatan cukup tinggi kearah yang sama dengan korban.
 
Sekitar pukul 20.40 wita, korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Gerokgak. Anggota yang menerima laporan pun langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, saat ini kasus yang menimpa korban Lastri masih dalam penyelidikan Unit Reskrim Polsek Gerokgak. Satu buah kalung emas dengan berat sekitar 8 gram dibawa kabur oleh pelaku, dengan perkiraan kerugian korban sekitar Rp 3 juta.
 
“Dari keterangan korban, pelaku diketahui memakai motor Scoopy warna hitam tanpa plat dan juga menggunakan helm abu-abu, serta ciri-ciri perawakan gempal. Saat ini kasusnya masih ditangani Polsek Gerokgak untuk penyelidikan,” terang AKP Sumarjaya, Rabu (4/5).
 
Setelah kasus itu kembali berulang, polisi mencatat sudah ada 5 laporan yang masuk ke polisi terkait kasus penjambretan, yakni 2 laporan di wilayah Seririt dan 3 di wilayah Gerokgak. ”Akan ada peningkatan patroli. Disamping itu juga, dihimbau agar korban saat mengalami kejadian untuk meminta tolong, mengingat plat nomor kendaraan pelaku termasuk juga mengingat ciri-ciri pelaku,” ucap AKP Sumarjaya.
 
Sebelumnya kasus yang sama terjadi salah satu korban jambret Putu Dewi Ayu Purnami (25) warga Desa Penyabangan Kecamatan Gerokgak, enggan melapor ke polisi. Sebelumnya terdapat 3 aksi penjambretan terjadi di tiga lokasi berbeda, yakni 1 di wilayah Seririt dan 2 di wilayah Kecamatan Gerokgak. Peristiwa penjambretan pertama terjadi di jalur Seririt-Gerokgak tepatnya di depan SPBU di Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, pada Senin (25/4) sekitar pukul 13.15 wita menimpa korban Kadek Evi Novitayani (20) warga Desa Lokapaksa. Barang diambil 1 buah tas berisi satu unit handphone dan uang tunai Rp1 juta. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Seririt.
 
Korban berikutnya,Nur Asinah (42) warga Banjar Dinas Gondol, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak, di jalan raya Singaraja-Gilimanuk wilayah Desa Banyupoh, sekitar pukul 16.30 wita. Barang yang hilang, tas kecil berisi uang tunai Rp 650 ribu dan KTP milik korban. Dan ketiga menimpa Kadek Dwi Oktaviana (27) warga Banjar Dinas Puncak Sari, Desa Gerokgak, sekitar pukul 19.30 wita di jalur Seririt-Gilimanuk wilayah Desa Patas.
 
Masih gelapnya kasus-kasus tersebut membuat masyarakat semakin was-was jika hendak keluar rumah. Mereka takut karena pelaku kejahatan jalanan itu belum ditangkap dan bebas berkeliaran. Masyarakat takut mereka akan menjadi korban berikutnya jika aparat kepolisian belum berhasil membekuknya.
 
“Kok belom ketangkap pelaku jambret di Wilayah hukum Kecamatan Gerokgak. Sesusah itu kah polisi menemukan pelakunya?,” tanya warga penasaran.
wartawan
CHA
Category

Ketua DPRD Klungkung Sebut Implementasi Perda Pengelolaan Rumah Kos Belum Optimal

balitribune.co.id I Semarapura - Implementasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Rumah Kos di Kabupaten Klungkung masih lemah. Lemahnya implementasi Perda tersebut dinilai berdampak pada belum optimalnya pendataan rumah kos sebagai dasar pengawasan penduduk nonpermanen. Dampaknya, banyak penduduk pendatang (duktang) di beberapa tempat kos yang tidak terdata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PHRI Denpasar Desak Operator Segera Pakai SJUT di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar mendorong operator telekomunikasi segera memanfaatkan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di kawasan Sanur. Lantaran hingga kini operator belum memanfaatkan fasilitas yang diperuntukkan untuk mengatasi kesemrawutan kabel udara yang merusak keindahan kota di kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Realisasi Pajak Daerah Denpasar Semester I Tahun 2026 Lampaui Target

balitribune.co.id I Denpasar - Penerimaan pajak daerah Kota Denpasar hingga 30 Juni 2026 atau semester I tahun 2026 telah melampaui target. Capaiannya mencapai 51,76 persen dari target pada APBD Induk tahun 2026. Itu diungkapkan Plt. Kepala Bapenda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Adi Mertha didampingi Sekretaris Bapenda I Dewa Gede Rai, Senin (3/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Tenis IKMS Cup 2026 Resmi Dibuka, Sejumlah Petenis Unggulan Tumbang di Hari Pertama

balitribune.co.id | Denpasar - Turnamen Tenis Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Cup 2026 resmi bergulir. Kejuaraan yang berlangsung di Lapangan Tenis IKMS dan Lapangan Telkom pada 2–16 Agustus ini dibuka secara resmi oleh Ketua Pelti Bali, dr. I Wayan Sudana, di Lapangan Tenis IKMS, Jalan Gunung Lebah Nomor 25, Denpasar, Minggu (2/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Level 21 Mall Hadirkan 17 Grand Prize Level 21 Rewards 2026, Lucky Dip, dan Beragam Keuntungan Eksklusif bagi Member Aplikasi

balitribune.co.id | Denpasar - Level 21 Mall kembali menghadirkan program loyalitas pelanggan yang lebih menarik melalui beberapa program yaitu Level 21 Rewards dan Program Redeem Hadiah Tanpa Diundi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.