Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Begal, Tabrak Motor dan Rampas Korban

Bali Tribune / TKP - Aparat kepolisian datangi TKP usai korban melapor mengaku dibegal.
balitribune.co.id | SingarajaBelum terungkap pelaku jambret beberapa waktu lalu diwilayah hukum Polsek Seririt, aksi lebih sadis berupa pembegalan terjadi. Korbanya perempuan paruh baya dibegal setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak dan kemudian perhiasan kalung yang dipakai korban ditarik paksa begal.
 
Peristiwa itu terjadi di jalan masuk lingkungan Perumahan BTN Grya Intarana Desa Umeanyar Kecamatan Seririt, Jumat (29/4) sekitar pukul 12.00 siang.
 
Korban bernama Putu Muliasih (57) pada saat itu mengendarai sepeda motor sendirian dari BTN menuju ke  depan jalan masuk BTN. Namun secara tiba-tiba seseorang yang tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor jenis Scoopy putih (plat tidak diketahui) menabrak korban. Korban yang kaget kemudian oleng dan pada saat bersamaan pelaku menarik paksa kalung yang dipakai korban. Usai melakukan aksinya, pelaku dengan cepat melarikan diri kearah timur dari TKP.
 
Dikonfirmasi kasus begal tersebut, Kepala Desa Umeanayar Putu Edy Mulyana membenarkan. Namun ia mengaku belum tahu persis kejadiannya. Berdasar laporan salah satu staf desa dibenarkan ada peristiwa pembegalan tersebut.
 
"Datanya sedang saya kumpulkan, tapi yang bersangkutan telah melapor ke Polsek Seririt," kata Edy Mulyana.
 
Sementara Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, korban Putu Muliasih telah melaporkan kasus itu ke polisi. Berdasar laporan korban, ciri-ciri pelaku saat melakukan aksinya mengenakan switer warna merah, celana kain pendek hitam, helm tidak jelas tanpa kaca, masker dibawah hidung, sandal jepit warna hitam, perawakan agak tinggi.
 
"Akibat peristiwa itu korban mengalami kerugian Rp. 3,5 juta. Sementara kasus itu ditangani Polsek Seririt," tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.