Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Bulan Cinta Laut, Bupati Gede Dana Gelorakan Kesadaran Melawan Sampah di Laut

Bali Tribune / LAUT - Bupati Gede Dana saat membuka secara resmi Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut, di Pantai Sukun, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu

balitribune.co.id | Amlapura - Sampah Laut merupakan salah satu masalah lingkungan yang dihadapi oleh hampir seluruh Negara di Dunia. Menangani hal tersebut Bupati Gede Dana ajak seluruh nelayan melawan sampah dilaut, pesan tersebut disampaikan saat Membuka secara resmi Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut, di Pantai Sukun, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kamis (27/10).

Kegiatan yang dihadiri oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Bayu Segara Kecamatan Kubu, Yayasan Yowana Bakti Segara serta kelompok dan relawan konservasi se Kecamatan Kubu secara serentak berpartisipasi melaksanakan bersih-bersih di kawasan pantai dalam rangka menjaga ekosistem perairan laut Karangasem dari cemaran sampah.

Bupati Gede Dana dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap tahunnya lautan sering kali dipenuhi oleh sampah plastik, "kondisi ini jelas akan berpengaruh pada kelestarian ekosistem laut, apabila tidak mendapat perhatian dan penanganan yang serius dari kita bersama. Karena kesehatan laut merupakan kunci kegiatan ekonomi maupun sosial kehidupan masyarakat yang berkesinambungan," tegas Bupati Gede Dana.

Lebih lanjut Bupati Gede Dana menjelaskan bahwa Pantai Karangasem yang sepanjang 87km merupakan satu sumberdaya alam yang memberikan kontribusi yang relatif besar dalam pembangunan di Karangasem, baik sebagai sumber mata pencaharian, produksi ikannya sebagai sumber protein hewani dan sebagai daya tarik investasi di bidang pariwisata.

"Saya sangat mendukung terlaksananya kegiatan Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut di Kabupaten Karangasem, karena kelestarian ekosistemnya dan kebersihan lautnya menjadi sangat penting untuk kita jaga bersama, saya harap aksi ini dijadikan agenda tetap," ujar Bupati Gede Dana.

Melalui pelaksanaan Gerakan Nasional Bulan Cinta Laut kita dapat menumbuhkan pemahaman akan dampak dan bahaya sampah plastik dilaut terhadap biota laut dan ekosistem, menumbuhkan pemahaman masyarakat dalam pencegahan dan pengendalian sampah plastik dilaut.

Selain itu melaksanakan pembersihan sampah ditengah laut sangat diperlukan persiapan yang matang, baik keselamatan peserta, mekanisme sampah yang telah dikumpulkan agar disesuaikan dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan dan selalu bekerjasama dengan pemangku yang terkait.

wartawan
AGS
Category

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.