Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Congkel Sadel Motor Resahkan Warga Klungkung, Emas dan Uang Tunai Raib saat Ditinggal Olahraga di Pantai Klotok

Cngkel sadel
Bali Tribune / CONGKEL SADEL - Aksi kriminalitas dengan modus pencongkelan sadel sepeda motor terjadi di kawasan Jalan Raya Pantai Klotok, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, Selasa (7/7/2026).

balitribune.co.id I Semarapura - Aksi kriminalitas dengan modus pencongkelan sadel sepeda motor kembali meresahkan masyarakat Klungkung. Kali ini menimpa seorang wanita bernama Luh Putu Kosa Kristiana (33) kehilangan barang-barang berharganya saat asyik berolahraga pagi di kawasan Jalan Raya Pantai Klotok, Desa Tojan, Kecamatan Klungkung, Selasa (7/7/2026) pagi.

Pelaku misterius nekat membobol bagasi motor korban dan menggasak tas berisi perhiasan emas seberat 10 gram serta sejumlah uang tunai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material ditaksir mencapai Rp20 juta.

Kasi Humas Polres Klungkung, Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut. Saat ini, jajaran Satreskrim Polres Klungkung tengah melakukan penyelidikan intensif di lapangan.

"Laporan resmi sudah kami terima dari korban. Peristiwa pencurian ini diperkirakan terjadi sekira pukul 09.30 WITA di pinggir Jalan Raya Pantai Klotok," ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Korban berangkat dari rumah sementaranya di Jalan Raya Tojan menuju arah pantai sekira pukul 07.20 WITA dengan tujuan untuk jogging.

Sesampainya di TKP pukul 07.30 WITA, korban memarkirkan sepeda motor Honda Vario berwarna merah bernomor polisi DK 4585 NG di pinggir jalan. Sebelum ditinggal lari pagi, korban memasukkan tas berisikan dompet coklat ke dalam bagasi bawah sadel. 

Dompet tersebut berisi 1 buah kalung emas, 1 gelang emas, 1 cincin emas (total berat sekitar 10 gram), serta uang tunai Rp800 ribu dan dokumen penting seperti KTP, BPJS, serta kartu ATM.

Petaka baru disadari korban sekira pukul 08.00 WITA seusai merampungkan aktivitas olahraga. 

Saat kembali ke posisi parkir kendaraan, korban langsung menaruh curiga karena melihat masker wajah yang awalnya disimpan di dalam bagasi sudah jatuh berserakan di tanah bawah motor.

"Selain masker, jas hujan milik korban yang awalnya terlipat rapi di dalam bagasi juga sudah ditarik paksa berada di luar sadel motor. Merasa ada yang tidak beres, korban langsung mengecek isi dalam bagasi," imbuhnya.

Saat sadel dibuka sepenuhnya, kecurigaan korban terbukti. Tas beserta dompet dan perhiasan emas yang disimpan di dalamnya telah raib digondol pelaku. Korban sempat berupaya mencari di semak-semak seputaran area parkir dan bertanya ke saksi pedagang sekitar, Ida Ayu Nyoman Candrawati, namun tidak membuahkan hasil hingga akhirnya memilih melapor ke Mapolres Klungkung.

Polres Klungkung langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan  petunjuk, serta  menggali keterangan dari sejumlah saksi di sekitar Jalan Raya Pantai Klotok.

Pihak Polres Klungkung mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama  warga yang gemar melakukan olahraga di tempat umum, agar lebih draf waspada dan tidak draf teledor menaruh barang berharga di dalam bagasi  sepeda motor.

"Sadel motor matic sangat rawan dan mudah dicongkel oleh pelaku kejahatan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyimpan draf perhiasan, uang tunai, maupun gadget di dalam draf kendaraan saat ditinggal beraktivitas," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.