Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Pencurian Kotak Persembahan di Gereja Babakan dan Tuka Terekam CCTV

Bali Tribune / Terduga pelaku yang terekam kamera CCTV di Gereja Katolik Tuka

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi pencuri yang satu ini terbilang super nekat. Ia mencuri kotak persembahan di Gereja Katolik, yaitu di Gereja Roh Kudus Babakan Jalan Raya Babakan No 54 Canggu dan Gereja Tri Tunggal Mahakudus Tuka di Jalan Raya Tuka Nomor 23 Tuka, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Dan aksi jahatnya pelaku terekam "Mata Elang" CCTV di kedua Gereja Katolik itu.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune mengatakan, aksi pencurian kotak persembahan di Gereja Katolik Babakan pada Sabtu (8/6) pukul 07.37 Wita. Sedangkan di Gereja Katolik Tuka pada Kamis (13/6) jam 04.08 Wita. Dan dari rekaman CCTV, terlihat pelakunya diduga kuat orang yang sama karena dari perawakan yang sama dan berpakaian juga sama, yaitu mengenakan celana panjang, pakai jaket dan bertopi.

"Kalau dilihat dari CCTV, pelakunya sama karena bodynya, tinggi, dan cara jalannya juga sama. Bahkan, pakainnya juga sama, pakai celana lanjang, topi dan jaket yang ada penutup kepala. Hanya saja, wajah dan plat kendaraannya yang kurang jelas," ungkap seorang umat di lingkungan Gereja Katolik Tuka, Sabtu (15/6).

Dikatakan umat yang meminta tidak disebutkan namanya itu, diduga kuat pelaku tersebut telah mengetahui situasi kedua Gereja itu. Sebab mulai dari pelaku masuk membuka pintu gerbang Gereja lansung menuju pintuk Gereja yang mengarah ke Altar dan Patung Bunda Maria, tempat penyimpanan kotak persembahan itu.

"Kayaknya orang yang tahu situasi Gereja itu. Karena dia (pelaku - red) masuk tanpa ada kebingungan. Pintu gerbang dan pintu Gereja memang tidak dikunci karena kesempatan bagi umat untuk datang sembahyang. Tapi di Gereja Tuka, tadi pagi pintu gerbang sudah dikunci, mungkin setelah tahu adanya kejadian ini. Di Gereja Tuka, tidak ada Satpam yang jaga. Padahal sekarang sudah ada proyek yang keluar masuk di Gereja," katanya. 

Meski demikian, pihak kedua Gereja Katolik itu belum melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian. Sebab, harus melalui rapat Dewan Gereja dan Pastor Paroki untuk memutuskan diproses secara hukum atau tidak. "Apalagi kita Gereja Katolik, pasti lebih memilih untuk memaafkan pelakunya. Tapi masalahnya, ini adalah uang persembahannya umat yang memberi dari kekurangan mereka. Dan kejadian yang serupa juga pernah terjadi di Katedral Renon, tetapi tidak dilaporkan ke polisi. Kalau satu orang umat memberi sepuluh ribu rupiah saja, sudah berapa jumlah persembahan kedua kotak itu. Saya sebagai umat biasa, berharap pihak Gereja melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian supaya pelakunya dapat terungkap dan ada efek jerah," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.