Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Sandi Kibarkan Bendera NU Menuai Kontroversi

Bali Tribune/Aksi Sandiaga Uno saat mengibarkan bendera NU di atas panggung kampanye di Lumajang.

Balitribune.co.id | Jakarta - Aksi cawapres Sandiaga Uno yang mengibarkan bendera NU saat kampanye di Lumajang, Jawa Timur menuai kontroversi. Pengurus Cabang (PC) NU Lumajang memprotes keras dan menilai aksi Sandiaga itu sebagai sebuah bentuk pelecehan. Sebaliknya BPN mengatakan, itu aksi spontan dan bendera itu bukan Sandi yang membawanya ke lapangan kampanye.

"Kami menyampaikan bahwa tindakan pengibaran 'Bendera NU' dalam kegiatan kampanye politik semacam itu adalah bentuk pelecehan kepada Jam'iyah Nahdlatul Ulama yang dapat menimbulkan gesekan horisontal di tengah masyarakat," kata Rais NU Lumajang Husni Zuhri dalam pernyataan mereka yang dikutip detikcom, Sabtu (6/4/2019).
Husni menyadari bahwa kampanye adalah hajat politik setiap warga negara. Namun, sambung Husni, kampanye untuk meraih simpati publik itu harus dilakukan tanpa menciderai lembaga dan ormas tertentu.
"Kami mewakili segenap keluarga besar NU Kabupaten Lumajang menyampaikan kekecewaan dan nota keberatan yang sangat dalam atas tindakan penyalahgunaan 'Bendera NU' tersebut dalam kegiatan kampanye akbar paslon 02 yang bertempat di Stadion Lumajang pada hari Kamis, 4 April 2019," ujar dia.
Protes keras dari PCNU Lumajang itu kemudian ditanggapi oleh BPN Prabowo-Sandiaga. BPN menilai pihak yang seharusnya diprotes bukan Sandiaga melainkan orang yang membawa bendera tersebut.
"Itu kan yang bawa bendera ke lapangan bukan Pak Sandi kan. Jadi artinya PCNU harus cari orang yang kalau keberatan, orang yang bawa ke lapangan ke kampanye," kata Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad.
Dasco mengatakan tak ada maksud dari Sandiaga untuk melecehkan NU. Menurut Dasco, Sandiaga justru menghormati massa yang datang dan membawa bendera NU.
"Jadi tidak ada maksud dari Pak Sandi untuk melecehkan, tolong dicek PCNU kalau keberatan, apakah yang membawa bendera itu orang NU atau bukan. Silakan kalau diproses, jangan Pak Sandi-nya," imbuhnya.
Komentar pun muncul dari TKN Jokowi-Ma'ruf. TKN membandingkan aksi Sandiaga dengan cawapres Ma'ruf Amin yang tak pernah membawa atribut NU meskipun pernah menjadi Rais Aam PBNU.
"Di paslon 01 yang notabene cawapresnya adalah pimpinan tertinggi NU saja dan dukungan NU begitu meluas, namun baik Pak Jokowi maupun KMA tidak pernah membawa-bawa langsung atribut dalam kampanye," kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani, kepada wartawan.
Arsul menyebut aksi pengibaran bendera NU oleh Sandiaga akan menimbulkan pertentangan di kalangan warga NU. Menurut Arsul, Sandiaga memakai cara keliru untuk mendekati warga NU.
"Dengan mengibarkan langsung bendera NU, Sandi justru menciptakan resistensi yang bertambah tinggi di kalangan nahdhiyin. Mereka yang tadinya biasa-biasa saja namun ketika NU disentuh-sentuh dengan cara yang salah, maka justru timbul antipati. Jadi alih-alih dapat tambahan suara, maka aksi Sandi itu malah menutup potensi tambahan dukungan dari kaum nahdhiyin," ujar dia.

wartawan
izarman
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.