Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Vandalisme Merusak Mural di Tukad Badung

Bali Tribune/ Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana bersama Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai dan staf PUPR Kota Denpasar melakukan peninjauan mural yang dirusak di Tukad Badung.



balitribune.co.id | Denpasar -  Mural di Tukad Badung, tepatnya di bawah jembatan Jalan Hasanuddin  menjadi sasaran perusakan atau aksi vandalisme. Mural  dirusak dengan corat-coret tidak jelas. Bahkan satu mural bergambar kura-kura dirusak total dengan tulisan besar yang terbaca “Gank”.

Aksi vandalisme itu pun langsung disikapi Pemkot Denpasar dengan langsung dibersihkan pada Senin (20/12) atas perintah Sekda IB Alit Wiradana.

Aksi vandalisme tersebut ditinjau langsung oleh Sekda Alit bersama Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Dewa Gede Rai dan staf PUPR Kota Denpasar. Dalam peninjauan itu, Sekda Alit memerintahkan PUPR untuk menghapus satu mural yang dirusak dengan tulisan “Gank” itu.

“Satu harus kami hapus, yakni mural kura-kuranya karena sudah dirusak total,” katanya.

Sementara mural lainnya yang dicoret sedikit diperbaiki.

Selain itu, pihaknya juga meminta Satpol PP untuk mencari pelaku yang melakukan tindakan vandalisme ini dan mengawasinya. Nantinya jika ditemukan pihaknya akan menindak tegas pelaku perusakan tersebut.

Selain lewat Satpol PP, pihaknya juga meminta masyarakat untuk ikut membantu menjaga kawasan tersebut. Jika nantinya ada masyarakat menemukan pelaku perusakan di kawasan tersebut agar melaporkan hal tersebut ke Sat Pol PP  Denpasar.
“Pelaku akan ditindak tegas, padahal kami buat ini untuk spot foto, tapi malah dicoret oknum yang tidak bertanggungjawab, kami sangat sayangkan ulah orang tidak bertanggung jawab,” katanya.

Sekadar diketahui, mural ini merupakan mural 3D yang dibuat akhir tahun 2018 lalu. Pembuatan mural tersebut merupakan lanjutan dari penataan kawasan Tukad Badung. Kurang lebih, ada sekitar 9 mural di sana. Mulai dari bentuk kura-kura, ikan hiu, kuda, pemandangan hingga celuluk. Mural ini dibuat di tembok di pinggir Tukad Badung sepanjang sekitar 100 meter.

wartawan
YAN
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.