Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Vandalisme, Pol PP Turun Pelaku Kabur

Bali Tribune/ VANDALISME - Kasat Pol PP Kota Denpasar yang memimpin anak buahnya mendapati Extreme Park yang dibuat untuk memberikan wahana bagi anak-anak muda Denpasar berkreativitas kelihatan kotor dengan ulah vandlisme.





balitribune.co.id | Denpasar  - Taman Extreme Park di kawasan Lumintang, Denpasar menjadi sasaran tangan-tangan tidak bertanggung jawab dengan melakukan aksi vandalisme.
 
Satpol PP Kota Denpasar yang menerima laporan dari warga, langsung ke lokasi mengecek aksi vandalisme tersebut. Sayangnya, pelakunya sudah kabur duluan.
 
Kasat Pol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga yang memimpin anak buahnya mendapati Extreme Park yang dibuat untuk memberikan wahana bagi anak-anak muda Denpasar berkreativitas kelihatan kotor dengan ulah vandlisme.
 
"Kami akan selidiki siapa oknum yang melakukan ini, jika ketemu kami akan ambil tindakan tegas," kata Sayoga, Sabtu (21/8) lalu.
 
Lebih lanjut dia mengatakan fasilitas yang dibuat oleh pemerintah hendaknya ikut dirawat sehingga bisa dimanfaatkan oleh anak-anak muda untuk hal positif.
 
Karena pelakunya belum diketahui dan masih diselidiki, maka untuk menangani kasus ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Perkim agar coretan ini dapat segera dibersihkan.
 
"Dan kami berharap semua masyarakat agar dapat bekerja sama dalam menjaga fasilitas umum yang sudah disiapkan pemerintah sehingga dapat berguna dan berfungsi dengan baik,” harap Dewa Sayoga.
 
Tim Yustisi, kata Sayoga,  rutin melaksanakan sidak termasuk  pemantauan protokol kesehatan, baik secara stationer maupun mobiling. Kegiatan ini menyasar beberapa titik serta tempat-tempat yang berpotensi keramaian di Kota Denpasar.
 
“Pendisiplinan ini dilaksanakan guna mengingatkan dan memastikan seluruh masyarakat telah menaati penerapan protokol kesehatan pada masa pelaksanaan PPKM level 4 di Kota Denpasar,” ujar  Sayoga.
wartawan
YAN
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.