Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aksi Walkout Pengacara Jerinx Menghina Martabat Persidangan

Bali Tribune/ Charlie Uswunan
Balitribune.co.id | Denpasar - Aksi walkout yang dilakukan terdakwa I Gede Ari Astina alis Jerinx bersama penasehat hukumnya, dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dan penyebaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali sangat disayangkan oleh sejumlah pihak khususnya dari kalangan advokat. 
 
Salah satu advokat yang bersuara terkait aksi walkout itu adalah Charlie Uswunan. Menurut pengacara muda ini, sikap dari penasehat hukum yang membiarkan Jerinx yang merupakan Drummer Superman Is Dead (SID) walkout dari persidangan tidak sesuai dengan kode etik dan martabat advokat. 
 
"Sikap tersebut sangat tidak patut terlebih bagi penasihat hukum yang memahami etika dalam persidangan. Sesuai dengan Pasal 3 huruf (h) Kode Etik Advokat Indonesia, advokat dalam menjalankan profesinya harus bersikap sopan terhadap semua pihak namun wajib mempertahankan hak dan martabat advokat," ujar Charlie, Minggu (13/9). 
 
Charlie menilai aksi walkout itu bisa menjadi bumerang bagi pihak terdakwa sendiri karena telah menghina proses persidangan. Dia menjelaskan, menghina martabat Pengadilan termasuk dalam contempt of court sebagaimana dimuat dalam Penjelasan Umum Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung yang berbunyi, untuk dapat menjamin terciptanya suasana yang sebaik-baiknya bagi penyelenggara peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan yang mengatur penindakan terhadap perbuatan, tingkah laku, sikap dan/atau ucapan yang dapat merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat, dan kehormatan badan peradilan. 
 
Lebih lanjut, adapun perbuatan yang termasuk contempt of court ialah berprilaku tercela di Pengadilan; tidak mentaati perintah Pengadilan; menyerang integritas dan impartialitas Pengadilan; menghalangi jalannya penyelenggaraan peradilan; dan penghinaan terhadap pengadilan yang dipublikasikan. 
 
"Menurut hemat saya, tindakan Jerinx dan penasihat hukumnya yang meninggalkan persidangan yang sedang berlangsung merupakan penghinaan terhadap persidangan yang agung," simpul Charlie. 
 
"Sebagai penasihat hukum, saya mengajak teman-teman sejawat untuk tidak meniru aksi tersebut dan lebih menghormati persidangan sesuai dengan etika dan martabat advokat," pungkasnya. 
 
Seperti diketahui, pada persidangan sebelumnya Jerinx dan penasehat hukumnya melayangkan protes kepada majelis hakim karena masih menjalankan persidangan secara online. 
Para penasehat hukum Jerinx yang dikomandoi I Wayan Gendo Suardana, menolak sidang secara online karena bisa merugikan Jerinx serta proses persidangan tidak berjalan lancar karena gangguan teknis dan internet. Di mana pihak terdakwa kesulitan mendengar JPU atau Hakim maupun saat mengemukakan pendapat terkait persidangan. 
 
"Maaf yang mulia saya tetap menolak dilakukan secara online karena hak saya tidak diwakili sepenuhnya karena yang mulia tidak bisa melihat gesture saya sehingga kemungkinan keputusan yang diambil nanti kurang tepat," kata Jerinx. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Ketua DPRD Badung Hadiri Upacara Melaspas di Pura Tirtha Campuhan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri upacara pecaruan rsi gana, melaspas dan mendem pedagingan di Pura Tirtha Campuhan Kuta. Bupati juga meresmikan Monumen Kalpataru yang dibangun di Jaba sisi Pura, pada Rabu (15/10).

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Joni Pergawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Banjar Geria Ayunan

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Wayan Joni Pergawa mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri rangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Tawur Balik Sumpah, Rsi Gana, Melaspas dan Mendem Pedagingan di Banjar Geria Desa Ayunan Abiansemal Badung, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Samsung SFT 2025, Mendorong Generasi Muda Menciptakan Solusi Inovatif

balitribune.co.id | Jakarta - Samsung Electronics Indonesia, Rabu (15/10) mengumumkan enam tim pemenang dari Samsung Solve for Tomorrow (SFT) 2025, program yang mendorong generasi muda untuk menciptakan solusi inovatif melalui teknologi guna menjawab tantangan sosial di sekitar mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Apresiasi PLN Atas Kepercayaan Memilih Kabupaten Klungkung Sebagai Pemasangan PLTS Atap

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah meningkatnya kebutuhan energi dan tantangan perubahan iklim global, sudah saatnya kita beralih pada sumber energi yang bersih dan berkelanjutan. Hal demikian disampaikan Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra saat meresmikan Groundbreaking tanda dimulainya program Smart PVR di Terminal Pasar Umum Galiran Kabupaten Klungkung, Kamis (16/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bangli Ungkap Fakta Baru Pembunuhan di Desa Songan Salah Satu Tersangka Pelatih Atlet Muay Thai

balitribune.co.id | Bangli - Polres Bangli menggelar pers rilis terkait kasus perkelahian berujung maut yang menewaskan dua orang dan 1 korban alami luka-luka di Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (15/10). Dari pers rilis dipimpin Wakapolres Bangli Kompol Willa Jully Nendissa itu terungkap, salah satu tersangka I Ketut Arta merupakan pelatih atlet Muay Thai.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.