Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akta Koperasi Bukan Jaminan Opersional

koperasi
AAGN Puspayoga

Denpasar, Bali Tribune

Selama ini sebagian masyarakat, terutama pelaku transportasi di Bali khususnya bertanya tanya dasar Kementerian Koperasi dan UKM yang notabene menterinya putra asli Bali mengeluarkan sertifikasi atau akte pendirian bagi GrabCar, padahal di Bali sendiri begitu deras penolakan bagi beroperasinya Grab dan Uber.

Saking derasnya penolakan, sampai sampai Gubernur Bali, Ketua DPRD Bali, bahkan Anggota DPD perwakilan Balipun sepakat menolak beroperasinya GrabCar dan Uber Taksi beroperasi di Bali, pasalnya kehadiran dua Moda Transportasi yang berbasis aplikasi menimbulkan kersahan yang luar biasa dikalangan para sopir taksi dan angkutan pariwisata.

Bahkan derasnya penolakan atas kehadiran Grab dan Uber diikuti dengan aksi demo dari berbagai elemen yang menginginkan ditutup totalnya kedua transportasi itu, bahkan Dishub Provinsi Bali pun dibuat tak berkutik akibat derasnya desakan itu.

Menteri Koperasi dan UMK, AAGN Puspayoga yang dimintai komentarnya di sela penyerahan dana bergulir bagi pedagang yang terkena musibah di pasar eks Tiara Grosir di Denpasar (1/5) kemarin, terkait dengan sertifikasi yang dikeluarkan pihaknya untuk perusahaan transportasi berbasis aplikasi GrabCar beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya hanya memfasilitasi secara kelembagaan.saja. “Siapapun yang ingin membuat koperasi yang berbadan hukum ya kita layani,” ujar Menkop.

Selanjutnya Menkop menuturkan, koperasinya kita yang tangani, namun mesti diingat, setelah itu dia harus mengurus ijin ijin yang lain. “Tidak serta merta Grab bisa beroperasi hanya bermodalkan sertifikasi dari kementerian koperasi,” tandasnya. Grab ataupun Uber kalau sudah punya sertifikasi pendirian koperasi, mesti ngurus ijin yang lain.

“Ijin yang lain juga harus dipenuhi, seperti ijin dari Dinas Perhubungan untuk angkutan transportasi,” kata Menkop mengingatkan. Senafas dengan kontradiktif yang masih bergulir, Menkop tidak mempersoalkan aplikasinya tapi, ijin transportasi itu yang yang jadi persoalan. “Mengenai ijin yang lain silahkan Grab atau Uber urus sendiri, wewenang saya hanya memberikan akta koperasi,” pungkasnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.