Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akta Notaris Kepengurusan Yayasan Dwijendra Baru Diduga Palsu

Bali Tribune/ Ketua Yayasan Dwijendra, MS. Chandra Jaya, (tengah).

Bali Tribune, Denpasar - Kuasa hukum Ketua Yayasan Dwijendra, Dr. Drs. MS. Chandra Jaya, M.Hum., Togar  Situmorang, SH. MH. M.AP., dan I Nyoman Prabu Buana Rumiartha, SH.MH., mengajukan keberatan dan klarifikasi ke Kemenkumham RI atas SK AHU-AH.01-06-1018 tanggal SK 02 Februari 2019 tentang Jenis Perubahan data Yayasan di Notaris Putu Ngurah Aryana, SH  Nomor Akta 05, karena diduga palsu. Dalam hal ini  data Yayasan Dwijendra No. SK AHU-AH.01-06-10118 Nomor Akta 24 tertanggal 20 September 2013 oleh Notaris Agus Indra Bangsawan yang menyatakan Dr. Drs. MS. Chandra Jaya, M.Hum sah secara hukum sebagai Ketua Yayasan Dwijendra tidak tercantum secara online padahal statusnya masih terblokir di Ditjen AHU Kemenkumham sampai menunggu putusan pengadilan yang inkrah berdasarkan Surat dari Ditjen AHU Kemenkumham RI No. AHU.2.UM.01.01-4143 tertanggal 1 November 2018. "Maka patut diduga adanya manipulasi data oleh oknum dan diduga adanya tindak pidana pemalsuan pada Akta Nomor 05 Notaris Putu Ngurah Aryana, SH.," ungkap Togar Situmorang via telepon, Minggu malam. Dikatakan Togar, dugaan pemalsuan ini karena Luh Bedji, BA., dan Dr. Putu Dyatmikawati, SH. M.Hum., tidak pernah diundang dan menandatangi terkait akta No. 05 Notaris Putu Ngurah Aryana, SH., dan penunjukan Luh Bedji, BA., sebagai pengawas dan Dr. Putu Dyatmikawati, SH. M.Hum sebagai pembina tanpa persetujuan secara resmi. "Ini banyak sekali kejanggalan. Masih diblokir karena belum ada putusan inkrah, kok bisa dibuka," ujarnya. Para pihak yang mengaku sebagai ketua Yayasan Dwijendra yang baru dengan berusaha bersikeras memasuki area Yayasan Dwijendra secara paksa tanpa menunggu putusan pengadilan yang inkrah, maka kuasa hukum akan melarang dan meminta perlindungan hukum kepada Kepolisian. "Besok (hari ini - red) kami akan ke Jakarta untuk mempertanyakan terkait adanya kejanggalan ini," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.