Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akta Notaris Kepengurusan Yayasan Dwijendra Baru Diduga Palsu

Bali Tribune/ Ketua Yayasan Dwijendra, MS. Chandra Jaya, (tengah).

Bali Tribune, Denpasar - Kuasa hukum Ketua Yayasan Dwijendra, Dr. Drs. MS. Chandra Jaya, M.Hum., Togar  Situmorang, SH. MH. M.AP., dan I Nyoman Prabu Buana Rumiartha, SH.MH., mengajukan keberatan dan klarifikasi ke Kemenkumham RI atas SK AHU-AH.01-06-1018 tanggal SK 02 Februari 2019 tentang Jenis Perubahan data Yayasan di Notaris Putu Ngurah Aryana, SH  Nomor Akta 05, karena diduga palsu. Dalam hal ini  data Yayasan Dwijendra No. SK AHU-AH.01-06-10118 Nomor Akta 24 tertanggal 20 September 2013 oleh Notaris Agus Indra Bangsawan yang menyatakan Dr. Drs. MS. Chandra Jaya, M.Hum sah secara hukum sebagai Ketua Yayasan Dwijendra tidak tercantum secara online padahal statusnya masih terblokir di Ditjen AHU Kemenkumham sampai menunggu putusan pengadilan yang inkrah berdasarkan Surat dari Ditjen AHU Kemenkumham RI No. AHU.2.UM.01.01-4143 tertanggal 1 November 2018. "Maka patut diduga adanya manipulasi data oleh oknum dan diduga adanya tindak pidana pemalsuan pada Akta Nomor 05 Notaris Putu Ngurah Aryana, SH.," ungkap Togar Situmorang via telepon, Minggu malam. Dikatakan Togar, dugaan pemalsuan ini karena Luh Bedji, BA., dan Dr. Putu Dyatmikawati, SH. M.Hum., tidak pernah diundang dan menandatangi terkait akta No. 05 Notaris Putu Ngurah Aryana, SH., dan penunjukan Luh Bedji, BA., sebagai pengawas dan Dr. Putu Dyatmikawati, SH. M.Hum sebagai pembina tanpa persetujuan secara resmi. "Ini banyak sekali kejanggalan. Masih diblokir karena belum ada putusan inkrah, kok bisa dibuka," ujarnya. Para pihak yang mengaku sebagai ketua Yayasan Dwijendra yang baru dengan berusaha bersikeras memasuki area Yayasan Dwijendra secara paksa tanpa menunggu putusan pengadilan yang inkrah, maka kuasa hukum akan melarang dan meminta perlindungan hukum kepada Kepolisian. "Besok (hari ini - red) kami akan ke Jakarta untuk mempertanyakan terkait adanya kejanggalan ini," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Dukcapil Denpasar Buka Selama Cuti Bersama, Layani 273 Dokumen Kependudukan

balitribune.co.id I Denpasar - Selama cuti bersama Idul Fitri menjadi momen bagi warga Denpasar untuk mengurus dokumen kependudukan di Dukcapil yang bertempat di Lumintang, Denpasar. Kondisi ini menjadi waktu luang bagi warga, selain tidak banyak antre juga pelayanan lebih cepat.

Baca Selengkapnya icon click

Arus Balik Lebaran di Padang Bai Padat, Penumpang Mengeluh Tidak Dapat Tempat Duduk di Atas Kapal

balitribune.co.id I Amlapura - Arus balik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, pada H+3 Lebaran berlangsung padat, Selasa (24/3/2026). Sejumlah penumpang kapal dari Pelabuhan Lembar, Lombok yang tiba di Padang Bai bahkan mengaku sampai tidak mendapatkan tempat duduk diatas kapal sehingga mereka harus menyewa atau membeli tikar dengan harga yang cukup mahal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.