Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktiftas di Pengambengan Tetap Bergeliat, Beberapa Pedagang Melanggar

Bali Tribune/ KAWASAN PERIKANAN – Di Tengah masa PPKM Darurat, aktifitas di kawasan perikanan Desa Pengambengan masih tetap berjalan normal, termasuk para pekerja di pabrik pengolahan ikan.


balitribune.co.id | Negara  - Kendati Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, namun aktifitas hiruk pikuk di kawasan prikanan Desa Pengambengan, Kecamatan Negara masih  berjalan normal. Sedangkan masih ada pedagang ditemukan melanggar aturan jam operasional. Penindakan terhadap pelanggaran akan dilakukan bertahap.
 
Pemantauan terhadap penerapan PPKM Darurat di Jembrana tidak hanya dilakukan pada malam hari. Satgas Penananan Covid-19 Kabupaten Jembrana juga kini mengintensifkan pemantauan terhadap aktiftas masyarakat di siang hari. Di hari keenam penerapan PPKM Darurat di Jembrana Kamis (8/7), salah satu yang menjadi lokasi pemantauan adalah kawasan perikanan Desa Pengambengan. Selain aktifitas di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambembengan, Satgas juga menyisir pabrik - pabrik pengolahan ikan di Pengambengan.
 
Selain melihat aktivitas masyarakat di masa pandemi, jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana juga memberikan sosialisasi penerapan prokes kepada sejumlah nelayan serta pelaku usaha yang ditemuinnya disana. Bupati Jembrana, I Nengah Tamba yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana menyatakan pemantauan kepatuhan masyarakat dalam masa PPKM Darurat akan dilakukan secara rutin. Pemantauan PPKM Darurat di Jembrana menurutnya dilaksanakan baik malam hari maupun siang hari.
 
Pihaknya mengakui di masa PPPM Darurat, aktivitas masyarakat di kawasan perikanan Desa Pengambengan masih tetap bergeliat. "Pemantauan dalam masa PPKM tak hanya rutin kita laksanakan pada malam hari. Melainkan kita lakukan di siang hari saat jam kerja. Kami langsung menyambangi masyarakat Desa Pengambengan. Di Pelabuhan dan pabrik - pabrik tetap aktif bekerja. Kami sosialisasi kepada masyarakat untuk selalu taat dan disiplin prokes dalam bekerja dan beraktivitas," ujar Tamba bersama jajaran Forkopimda Jembrana.
 
Pihaknya menyadari aktivitas ekonomi nelayan  untuk industri kebutuhan pokok di masa PPKM Darurat masih berjalan di Pengambengan dan menurutnya dibenarkan sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Dari pemantauan itu, secara umum pihaknya menilai warga Pengambengan sudah sadar dan ikut mensukseskan aturan PPKM Darurat tersebut. “Sesuai ketentuan, warga Pengambengan disini sudah baik. Kita cek masyarakat yang bekerja di Pelabuhan Perikanan sudah taat prokes dalam hal ini memakai masker.” Tegasnya.
 
“Kepatuhan dalam PPKM ini juga terlihat dari karyawan - karyawan pabrik ikan disini (Pengambengan) yang sudah bagus pelaksanaannya, mulai dari membatasi maksimal jumlah pekerja, diatur jaraknya dalam bekerja," imbuhnya. Vaksinasi juga disebutnya sudah berjalan baik di Pengambengan. “Sementara untuk vaksin, nelayan maupun pekerja pabrik semua sudah divaksinasi. Bahkan dari semua pekerja disini tidak ada yang terpapar covid-19, bahkan sejak pandemi berlangsung. Mungkin karena semuanya bekerja dilaut juga. " jelasnya.
 
Terkait PPKM di Kabupaten Jembrana, pihaknya mengakui memang masih ada beberapa pedagang melanggar aturan, terutama pembatasan jam operasional. "Sesuai SE Gubernur Bali, pembatasan jam operasional untuk toko maupun pedagang dibatasi hanya sampai jam 20.00 Wita. Namun setiap operasi malam ada saja pedagang yang melanggar batas jam waktu itu. Untuk itu saya minta kepada masyarakat mari kita sama - sama mengerti. Itu semua untuk kesehatan kita bersama agar pandemi segera berlalu dan ekonomi pulih kembali," paparnya.
 
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana. Triono Rahyudi menyampaikan pelaksanaan PPKM Darurat sesuai dengan SE Mendagri. Ia mengatakan dalam pelaksanaannya memang dilakukan secara bertahap. Termasuk juga penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di masyarakat. "Tahap awal terus dilakukan sosialisasi kemudian soft warning hingga penindakan. Jika ada yang sengaja terang benderang melanggar tentu akan kita tindak secara pidana sesuai dengan undang - undang kekarantinaan dan wabah,"tandasnya. 
wartawan
PAM
Category

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.