Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas di Gunaksa Marak Lagi, Satpol PP Dituding “Mandul”

dermaga
MARAK - Kawasan eks galian C kembali marak aktivitas penggalian liar.

BALI TRIBUNE - Maraknya penggalian pasir liar di kawasan eks galian C Gunaksa belakangan ini makin membabi buta. Malah setiap menit beberapa truk pengangkut pasir tampak lalu-lalang di eks galian C tersebut. Seperti yang terjadi pada Minggu (13/5), dimana truk memuat pasir yang berasal dari material lahar hujan erupsi Gunung Agung.  Munculnya kembali penambang liar diduga lantaran adanya pembiaran oleh Satpol PP Klungkung dan aparat berwenang lainnya  dengan  tidak menindak tegas penambang pasir liar tersebut. Padahal, sejak tahun 2003 lalu hingga saat ini Pemkab Klungkung belum mencabut larangan segala bentuk penambangan pasir di muara Sungai Unda tersebut.  Dikonfirmasi tentang hal ini, Sekretaris Komisi II DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata dengan tegas menyebutkan  Pemkab Klungkung terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas penambangan pasir liar tersebut.  "Pemkab Klungkung yang dalam hal ini tim yustisi saya lihat melakukan pembiaran terhadap penambangan pasir liar di eks galian C. Sudah jelas-jelas tidak boleh ada aktivitas penambangan pasir dalam bentuk apapun di eks galian C (Gunaksa), ini kok malah dibiarkan," kritik  Wayan Bude Parwata. Dirinya  meminta secara tegas agar  Satpol PP atau  tim yustisi  untuk segera berkoordinasi, dan turun melakukan penertiban. Politisi yang juga mantan wartawan ini secara khusus  meminta tim yustisi   tidak pandang bulu dalam menindak penambang pasir liar. Terlebih eks galian C di selatan jembatan merupakan aset pemerintah, yang nantinya menjadi akses jalan menuju Pelabuhan Gunaksa. Dia juga meminta agar tim yustisi mengamankan aset pemkab dari adanya pengerukan  liar pasir ini. Dirinya minta ketegasan Satpol PP agar bertindak. “Saran saya  Satpol PP termasuk  tim yustisi agar segera  turun menertiban penggalian liar, di samping itu  lahan tersebut sudah dekat aset pemerintah karena itu akses jalan menuju dermaga Gunaksa. Itu bisa memutus alur sudah  berubah. Segera tindak lanjuti  dan ambil langkah cepat amankan alur ini,” katanya.  Sementara itu  Pjs Bupati Sugiada menyatakan akan segera memanggil OPD yang bertanggung jawab untuk mengembalikan  arus lama alur sungai. Dirinya meminta semua pihak mengamankan  aset pemerintah serta aset jalan jangan malah menjadi alur sungai lagi. ”Tindak tegas semua galian C sudah ditutup. Siapapun yang melanggar  agar ditindak, siapapun saya lihat ada pembiaran oleh tim yustisi sengaja ada pembiaran terhadap penggalian liar ini,” ujar Sugiada. Sementara itu Kapal Satpol PP Pemkab Klungkung, Putu Suarta saat dihubungi malah sedikit mengelak dari tanggung jawabnya, dan mengaku tidak bisa bertindak sendiri. “Kita harus berkoordinasi dulu dengan Ketua Dewan untuk penertiban di galian C  ini,” ujar Putu Suarta.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.