Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas di Gunaksa Marak Lagi, Satpol PP Dituding “Mandul”

dermaga
MARAK - Kawasan eks galian C kembali marak aktivitas penggalian liar.

BALI TRIBUNE - Maraknya penggalian pasir liar di kawasan eks galian C Gunaksa belakangan ini makin membabi buta. Malah setiap menit beberapa truk pengangkut pasir tampak lalu-lalang di eks galian C tersebut. Seperti yang terjadi pada Minggu (13/5), dimana truk memuat pasir yang berasal dari material lahar hujan erupsi Gunung Agung.  Munculnya kembali penambang liar diduga lantaran adanya pembiaran oleh Satpol PP Klungkung dan aparat berwenang lainnya  dengan  tidak menindak tegas penambang pasir liar tersebut. Padahal, sejak tahun 2003 lalu hingga saat ini Pemkab Klungkung belum mencabut larangan segala bentuk penambangan pasir di muara Sungai Unda tersebut.  Dikonfirmasi tentang hal ini, Sekretaris Komisi II DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata dengan tegas menyebutkan  Pemkab Klungkung terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas penambangan pasir liar tersebut.  "Pemkab Klungkung yang dalam hal ini tim yustisi saya lihat melakukan pembiaran terhadap penambangan pasir liar di eks galian C. Sudah jelas-jelas tidak boleh ada aktivitas penambangan pasir dalam bentuk apapun di eks galian C (Gunaksa), ini kok malah dibiarkan," kritik  Wayan Bude Parwata. Dirinya  meminta secara tegas agar  Satpol PP atau  tim yustisi  untuk segera berkoordinasi, dan turun melakukan penertiban. Politisi yang juga mantan wartawan ini secara khusus  meminta tim yustisi   tidak pandang bulu dalam menindak penambang pasir liar. Terlebih eks galian C di selatan jembatan merupakan aset pemerintah, yang nantinya menjadi akses jalan menuju Pelabuhan Gunaksa. Dia juga meminta agar tim yustisi mengamankan aset pemkab dari adanya pengerukan  liar pasir ini. Dirinya minta ketegasan Satpol PP agar bertindak. “Saran saya  Satpol PP termasuk  tim yustisi agar segera  turun menertiban penggalian liar, di samping itu  lahan tersebut sudah dekat aset pemerintah karena itu akses jalan menuju dermaga Gunaksa. Itu bisa memutus alur sudah  berubah. Segera tindak lanjuti  dan ambil langkah cepat amankan alur ini,” katanya.  Sementara itu  Pjs Bupati Sugiada menyatakan akan segera memanggil OPD yang bertanggung jawab untuk mengembalikan  arus lama alur sungai. Dirinya meminta semua pihak mengamankan  aset pemerintah serta aset jalan jangan malah menjadi alur sungai lagi. ”Tindak tegas semua galian C sudah ditutup. Siapapun yang melanggar  agar ditindak, siapapun saya lihat ada pembiaran oleh tim yustisi sengaja ada pembiaran terhadap penggalian liar ini,” ujar Sugiada. Sementara itu Kapal Satpol PP Pemkab Klungkung, Putu Suarta saat dihubungi malah sedikit mengelak dari tanggung jawabnya, dan mengaku tidak bisa bertindak sendiri. “Kita harus berkoordinasi dulu dengan Ketua Dewan untuk penertiban di galian C  ini,” ujar Putu Suarta.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.