Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas di Gunaksa Marak Lagi, Satpol PP Dituding “Mandul”

dermaga
MARAK - Kawasan eks galian C kembali marak aktivitas penggalian liar.

BALI TRIBUNE - Maraknya penggalian pasir liar di kawasan eks galian C Gunaksa belakangan ini makin membabi buta. Malah setiap menit beberapa truk pengangkut pasir tampak lalu-lalang di eks galian C tersebut. Seperti yang terjadi pada Minggu (13/5), dimana truk memuat pasir yang berasal dari material lahar hujan erupsi Gunung Agung.  Munculnya kembali penambang liar diduga lantaran adanya pembiaran oleh Satpol PP Klungkung dan aparat berwenang lainnya  dengan  tidak menindak tegas penambang pasir liar tersebut. Padahal, sejak tahun 2003 lalu hingga saat ini Pemkab Klungkung belum mencabut larangan segala bentuk penambangan pasir di muara Sungai Unda tersebut.  Dikonfirmasi tentang hal ini, Sekretaris Komisi II DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata dengan tegas menyebutkan  Pemkab Klungkung terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas penambangan pasir liar tersebut.  "Pemkab Klungkung yang dalam hal ini tim yustisi saya lihat melakukan pembiaran terhadap penambangan pasir liar di eks galian C. Sudah jelas-jelas tidak boleh ada aktivitas penambangan pasir dalam bentuk apapun di eks galian C (Gunaksa), ini kok malah dibiarkan," kritik  Wayan Bude Parwata. Dirinya  meminta secara tegas agar  Satpol PP atau  tim yustisi  untuk segera berkoordinasi, dan turun melakukan penertiban. Politisi yang juga mantan wartawan ini secara khusus  meminta tim yustisi   tidak pandang bulu dalam menindak penambang pasir liar. Terlebih eks galian C di selatan jembatan merupakan aset pemerintah, yang nantinya menjadi akses jalan menuju Pelabuhan Gunaksa. Dia juga meminta agar tim yustisi mengamankan aset pemkab dari adanya pengerukan  liar pasir ini. Dirinya minta ketegasan Satpol PP agar bertindak. “Saran saya  Satpol PP termasuk  tim yustisi agar segera  turun menertiban penggalian liar, di samping itu  lahan tersebut sudah dekat aset pemerintah karena itu akses jalan menuju dermaga Gunaksa. Itu bisa memutus alur sudah  berubah. Segera tindak lanjuti  dan ambil langkah cepat amankan alur ini,” katanya.  Sementara itu  Pjs Bupati Sugiada menyatakan akan segera memanggil OPD yang bertanggung jawab untuk mengembalikan  arus lama alur sungai. Dirinya meminta semua pihak mengamankan  aset pemerintah serta aset jalan jangan malah menjadi alur sungai lagi. ”Tindak tegas semua galian C sudah ditutup. Siapapun yang melanggar  agar ditindak, siapapun saya lihat ada pembiaran oleh tim yustisi sengaja ada pembiaran terhadap penggalian liar ini,” ujar Sugiada. Sementara itu Kapal Satpol PP Pemkab Klungkung, Putu Suarta saat dihubungi malah sedikit mengelak dari tanggung jawabnya, dan mengaku tidak bisa bertindak sendiri. “Kita harus berkoordinasi dulu dengan Ketua Dewan untuk penertiban di galian C  ini,” ujar Putu Suarta.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

125 Tahun Pengabdian, Pegadaian Kanwil VII Denpasar Optimis Mampu Terus Tumbuh

balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-125 PT Pegadaian menjadi tonggak penting dalam mempertegas arah transformasi perusahaan, khususnya di wilayah kerja Kanwil VII Denpasar yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Panggung Balap Calon Juara Dunia

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra Honda Dream Cup 2026 (AHDC). Ajang ini menegaskan perannya sebagai bagian dari sistem pembinaan pebalap berjenjang di Indonesia, sekaligus mengajak para penggemar balap merasakan sensasi melesat kencang di lintasan di berbagai daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.