Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas di Gunaksa Marak Lagi, Satpol PP Dituding “Mandul”

dermaga
MARAK - Kawasan eks galian C kembali marak aktivitas penggalian liar.

BALI TRIBUNE - Maraknya penggalian pasir liar di kawasan eks galian C Gunaksa belakangan ini makin membabi buta. Malah setiap menit beberapa truk pengangkut pasir tampak lalu-lalang di eks galian C tersebut. Seperti yang terjadi pada Minggu (13/5), dimana truk memuat pasir yang berasal dari material lahar hujan erupsi Gunung Agung.  Munculnya kembali penambang liar diduga lantaran adanya pembiaran oleh Satpol PP Klungkung dan aparat berwenang lainnya  dengan  tidak menindak tegas penambang pasir liar tersebut. Padahal, sejak tahun 2003 lalu hingga saat ini Pemkab Klungkung belum mencabut larangan segala bentuk penambangan pasir di muara Sungai Unda tersebut.  Dikonfirmasi tentang hal ini, Sekretaris Komisi II DPRD Klungkung, I Wayan Buda Parwata dengan tegas menyebutkan  Pemkab Klungkung terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas penambangan pasir liar tersebut.  "Pemkab Klungkung yang dalam hal ini tim yustisi saya lihat melakukan pembiaran terhadap penambangan pasir liar di eks galian C. Sudah jelas-jelas tidak boleh ada aktivitas penambangan pasir dalam bentuk apapun di eks galian C (Gunaksa), ini kok malah dibiarkan," kritik  Wayan Bude Parwata. Dirinya  meminta secara tegas agar  Satpol PP atau  tim yustisi  untuk segera berkoordinasi, dan turun melakukan penertiban. Politisi yang juga mantan wartawan ini secara khusus  meminta tim yustisi   tidak pandang bulu dalam menindak penambang pasir liar. Terlebih eks galian C di selatan jembatan merupakan aset pemerintah, yang nantinya menjadi akses jalan menuju Pelabuhan Gunaksa. Dia juga meminta agar tim yustisi mengamankan aset pemkab dari adanya pengerukan  liar pasir ini. Dirinya minta ketegasan Satpol PP agar bertindak. “Saran saya  Satpol PP termasuk  tim yustisi agar segera  turun menertiban penggalian liar, di samping itu  lahan tersebut sudah dekat aset pemerintah karena itu akses jalan menuju dermaga Gunaksa. Itu bisa memutus alur sudah  berubah. Segera tindak lanjuti  dan ambil langkah cepat amankan alur ini,” katanya.  Sementara itu  Pjs Bupati Sugiada menyatakan akan segera memanggil OPD yang bertanggung jawab untuk mengembalikan  arus lama alur sungai. Dirinya meminta semua pihak mengamankan  aset pemerintah serta aset jalan jangan malah menjadi alur sungai lagi. ”Tindak tegas semua galian C sudah ditutup. Siapapun yang melanggar  agar ditindak, siapapun saya lihat ada pembiaran oleh tim yustisi sengaja ada pembiaran terhadap penggalian liar ini,” ujar Sugiada. Sementara itu Kapal Satpol PP Pemkab Klungkung, Putu Suarta saat dihubungi malah sedikit mengelak dari tanggung jawabnya, dan mengaku tidak bisa bertindak sendiri. “Kita harus berkoordinasi dulu dengan Ketua Dewan untuk penertiban di galian C  ini,” ujar Putu Suarta.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Nodya Karya Maligia Punggel di Griya Agung Banjar Aseman

balitribune.co.id I Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam meringankan beban masyarakat kembali ditunjukkan melalui dukungan nyata terhadap pelaksanaan Karya Maligia Punggel yang dirangkaikan dengan nyekah massal di Griya Agung Banjar Aseman, Desa Abiansemal, Rabu (15/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.