Aktivitas Masyarakat Mulai Normal, Stakeholder Tingkatkan Kualitas Keselamatan di Jalan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 4 August 2022 18:12
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / Hervanka Tri Dianto
balitribune.co.id | KutaSelain melakukan tugas pokok membayar santunan, PT Jasa Raharja juga turut membantu upaya menekan kecelakaan lalu-lintas dengan memberikan sarana pencegahan dan sosialisasi. "Jasa Raharja saat ini tergabung dalam pilar terakhir yaitu post crash atau penanganan pasca-kecelakaan. Dimana Jasa Raharja bisa memberikan hak masyarakat berupa santunan bila terjadi kecelakaan lalu-lintas," demikian disampaikan Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto saat Verifikasi Data Lakalantas Online IRSMS Korlantas Polri dan Dasi Jasa Raharja di Kuta, Badung, Kamis (4/8).
 
Kata dia di Bali ini, berkat kolaborasi dan sinergi yang baik dengan stakehokder yaitu Polri dan seluruhnya, Jasa Raharja bisa memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dan dengan cepat memberikan surat jaminan kepada rumah sakit bagi korban yang dirawat. "Kondisi saat ini khususnya di Bali, nilai santunan yang dibayarkan oleh Jasa Raharja Bali cenderung terjadi kenaikan, karena mobilitas masyarakat yang tinggi dan kepatuhan terhadap tata tertib berlalu-lintas. Mobilitas sudah cenderung normal, jadi risiko-risiko kecelakaan kemungkinan terjadi," bebernya.
 
Lebih lanjut Hervanka mengatakan, terkait angka kecelakaan jika dilihat dari tren dan besarnya populasi penduduk, di Pulau Jawa yang tertinggi terjadi kecelakaan. "Secara nasional, kenaikan santunan yang dibayarkan 3 sampai 4 persen. Tidak hanya warga negara Indonesia, seluruh warga negara asing yang ada di Indonesia bila terjadi kecelakaan lalu-lintas darat, laut, udara kita berikan santunan," ungkap Hervanka. 
 
Sementara itu Dir Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aan Suhanan menyatakan, stakeholder meningkatkan kualitas keselamatan berlalu-lintas di jalan. Mengingat kecelakaan lalu-lintas di jalan ini angkanya sangat luar biasa. Ia menyebutkan, di tahun 2021 sebanyak lebih 103 ribu terjadi kecelakaan lalu-lintas di Indonesia. Korban meninggal pada tahun 2021 ada lebih 25 ribu. 
 
"Artinya berapa dalam sehari, dalam satu jam orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu-lintas. Dengan acara ini (Verifikasi Data Lakalantas Online IRSMS Korlantas Polri dan Dasi Jasa Raharja), mudah-mudahan semua stakeholder, para pilar-pilar yang bertanggung jawab dalam menciptakan keselamatan berlalu-lintas ini bisa berkolaborasi, bersinergi untuk merencanakan kegiatan kedepan dan mengevaluasi kegiatan yang sudah dilakukan," katanya.
 
Ia menyebutkan, data tingkat kecelakaan lalu-lintas khusus di Bali lebih 1.700 kasus pada tahun 2021. Kemudian korban yang meninggal dunia 400 orang. Hal ini menjadi salah satu sasaran stakeholder untuk meningkatkan kualitas keselamatan berlalu-lintas di jalan. "Menciptakan kualitas keselamatan di jalan ini didukung mulai kendaraan yang berkeselamatan, manajemen operasional yang berkeselamatan, perilaku pengemudi yang berkeselamatan dan jalan yang berkeselamatan dan post crash (penanganan pasca-kecelakaan), jika terjadi salah penanganan sehingga mengakibatkan fatalitas terhadap korban," jelasnya.
 
Ia berharap kegiatan ini, semua stakeholder di Bali bisa berkolaborasi dan forum lalu-lintas yang ada digiatkan kembali. Sehingga kegiatan-kegiatan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban berlalu-lintas ini bisa direalisasikan. "Penegakan hukum kita lakukan untuk melindungi masyarakat, untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dan juga meningkatkan kepedulian, kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang ada," tutupnya.