Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas Masyarakat Mulai Normal, Stakeholder Tingkatkan Kualitas Keselamatan di Jalan

Bali Tribune / Hervanka Tri Dianto
balitribune.co.id | KutaSelain melakukan tugas pokok membayar santunan, PT Jasa Raharja juga turut membantu upaya menekan kecelakaan lalu-lintas dengan memberikan sarana pencegahan dan sosialisasi. "Jasa Raharja saat ini tergabung dalam pilar terakhir yaitu post crash atau penanganan pasca-kecelakaan. Dimana Jasa Raharja bisa memberikan hak masyarakat berupa santunan bila terjadi kecelakaan lalu-lintas," demikian disampaikan Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto saat Verifikasi Data Lakalantas Online IRSMS Korlantas Polri dan Dasi Jasa Raharja di Kuta, Badung, Kamis (4/8).
 
Kata dia di Bali ini, berkat kolaborasi dan sinergi yang baik dengan stakehokder yaitu Polri dan seluruhnya, Jasa Raharja bisa memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dan dengan cepat memberikan surat jaminan kepada rumah sakit bagi korban yang dirawat. "Kondisi saat ini khususnya di Bali, nilai santunan yang dibayarkan oleh Jasa Raharja Bali cenderung terjadi kenaikan, karena mobilitas masyarakat yang tinggi dan kepatuhan terhadap tata tertib berlalu-lintas. Mobilitas sudah cenderung normal, jadi risiko-risiko kecelakaan kemungkinan terjadi," bebernya.
 
Lebih lanjut Hervanka mengatakan, terkait angka kecelakaan jika dilihat dari tren dan besarnya populasi penduduk, di Pulau Jawa yang tertinggi terjadi kecelakaan. "Secara nasional, kenaikan santunan yang dibayarkan 3 sampai 4 persen. Tidak hanya warga negara Indonesia, seluruh warga negara asing yang ada di Indonesia bila terjadi kecelakaan lalu-lintas darat, laut, udara kita berikan santunan," ungkap Hervanka. 
 
Sementara itu Dir Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aan Suhanan menyatakan, stakeholder meningkatkan kualitas keselamatan berlalu-lintas di jalan. Mengingat kecelakaan lalu-lintas di jalan ini angkanya sangat luar biasa. Ia menyebutkan, di tahun 2021 sebanyak lebih 103 ribu terjadi kecelakaan lalu-lintas di Indonesia. Korban meninggal pada tahun 2021 ada lebih 25 ribu. 
 
"Artinya berapa dalam sehari, dalam satu jam orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu-lintas. Dengan acara ini (Verifikasi Data Lakalantas Online IRSMS Korlantas Polri dan Dasi Jasa Raharja), mudah-mudahan semua stakeholder, para pilar-pilar yang bertanggung jawab dalam menciptakan keselamatan berlalu-lintas ini bisa berkolaborasi, bersinergi untuk merencanakan kegiatan kedepan dan mengevaluasi kegiatan yang sudah dilakukan," katanya.
 
Ia menyebutkan, data tingkat kecelakaan lalu-lintas khusus di Bali lebih 1.700 kasus pada tahun 2021. Kemudian korban yang meninggal dunia 400 orang. Hal ini menjadi salah satu sasaran stakeholder untuk meningkatkan kualitas keselamatan berlalu-lintas di jalan. "Menciptakan kualitas keselamatan di jalan ini didukung mulai kendaraan yang berkeselamatan, manajemen operasional yang berkeselamatan, perilaku pengemudi yang berkeselamatan dan jalan yang berkeselamatan dan post crash (penanganan pasca-kecelakaan), jika terjadi salah penanganan sehingga mengakibatkan fatalitas terhadap korban," jelasnya.
 
Ia berharap kegiatan ini, semua stakeholder di Bali bisa berkolaborasi dan forum lalu-lintas yang ada digiatkan kembali. Sehingga kegiatan-kegiatan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban berlalu-lintas ini bisa direalisasikan. "Penegakan hukum kita lakukan untuk melindungi masyarakat, untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dan juga meningkatkan kepedulian, kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang ada," tutupnya. 
wartawan
YUE
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.