Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas Masyarakat Mulai Normal, Stakeholder Tingkatkan Kualitas Keselamatan di Jalan

Bali Tribune / Hervanka Tri Dianto
balitribune.co.id | KutaSelain melakukan tugas pokok membayar santunan, PT Jasa Raharja juga turut membantu upaya menekan kecelakaan lalu-lintas dengan memberikan sarana pencegahan dan sosialisasi. "Jasa Raharja saat ini tergabung dalam pilar terakhir yaitu post crash atau penanganan pasca-kecelakaan. Dimana Jasa Raharja bisa memberikan hak masyarakat berupa santunan bila terjadi kecelakaan lalu-lintas," demikian disampaikan Kepala Divisi Pelayanan PT Jasa Raharja, Hervanka Tri Dianto saat Verifikasi Data Lakalantas Online IRSMS Korlantas Polri dan Dasi Jasa Raharja di Kuta, Badung, Kamis (4/8).
 
Kata dia di Bali ini, berkat kolaborasi dan sinergi yang baik dengan stakehokder yaitu Polri dan seluruhnya, Jasa Raharja bisa memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dan dengan cepat memberikan surat jaminan kepada rumah sakit bagi korban yang dirawat. "Kondisi saat ini khususnya di Bali, nilai santunan yang dibayarkan oleh Jasa Raharja Bali cenderung terjadi kenaikan, karena mobilitas masyarakat yang tinggi dan kepatuhan terhadap tata tertib berlalu-lintas. Mobilitas sudah cenderung normal, jadi risiko-risiko kecelakaan kemungkinan terjadi," bebernya.
 
Lebih lanjut Hervanka mengatakan, terkait angka kecelakaan jika dilihat dari tren dan besarnya populasi penduduk, di Pulau Jawa yang tertinggi terjadi kecelakaan. "Secara nasional, kenaikan santunan yang dibayarkan 3 sampai 4 persen. Tidak hanya warga negara Indonesia, seluruh warga negara asing yang ada di Indonesia bila terjadi kecelakaan lalu-lintas darat, laut, udara kita berikan santunan," ungkap Hervanka. 
 
Sementara itu Dir Gakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aan Suhanan menyatakan, stakeholder meningkatkan kualitas keselamatan berlalu-lintas di jalan. Mengingat kecelakaan lalu-lintas di jalan ini angkanya sangat luar biasa. Ia menyebutkan, di tahun 2021 sebanyak lebih 103 ribu terjadi kecelakaan lalu-lintas di Indonesia. Korban meninggal pada tahun 2021 ada lebih 25 ribu. 
 
"Artinya berapa dalam sehari, dalam satu jam orang meninggal dunia karena kecelakaan lalu-lintas. Dengan acara ini (Verifikasi Data Lakalantas Online IRSMS Korlantas Polri dan Dasi Jasa Raharja), mudah-mudahan semua stakeholder, para pilar-pilar yang bertanggung jawab dalam menciptakan keselamatan berlalu-lintas ini bisa berkolaborasi, bersinergi untuk merencanakan kegiatan kedepan dan mengevaluasi kegiatan yang sudah dilakukan," katanya.
 
Ia menyebutkan, data tingkat kecelakaan lalu-lintas khusus di Bali lebih 1.700 kasus pada tahun 2021. Kemudian korban yang meninggal dunia 400 orang. Hal ini menjadi salah satu sasaran stakeholder untuk meningkatkan kualitas keselamatan berlalu-lintas di jalan. "Menciptakan kualitas keselamatan di jalan ini didukung mulai kendaraan yang berkeselamatan, manajemen operasional yang berkeselamatan, perilaku pengemudi yang berkeselamatan dan jalan yang berkeselamatan dan post crash (penanganan pasca-kecelakaan), jika terjadi salah penanganan sehingga mengakibatkan fatalitas terhadap korban," jelasnya.
 
Ia berharap kegiatan ini, semua stakeholder di Bali bisa berkolaborasi dan forum lalu-lintas yang ada digiatkan kembali. Sehingga kegiatan-kegiatan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban berlalu-lintas ini bisa direalisasikan. "Penegakan hukum kita lakukan untuk melindungi masyarakat, untuk meningkatkan keselamatan masyarakat dan juga meningkatkan kepedulian, kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang ada," tutupnya. 
wartawan
YUE
Category

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.