Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktivitas Vulkanik Gunung Agung Meningkat, KPU Siapkan Langkah jika Erupsi saat Pencoblosan

Bali Tribune/SURAT SUARA – Pelipatan surat suara pemilu di GOR Gunung Agung Amlapura.

Bali Tribune, Amlapura - Aktivitas vulkanik Gunung Agung terus meningkat dimana gempa-gempa vulkanik terus terekam Seismogram di Pos Pantau Gunung Agung. Meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Agug ini mengundang kekhawatiran KPU Bali utamanya KPU Karangasem, dimana berbagai kemungkinan terburuk telah dibahas KPU bersama BPBD Bali, BPBD Karangasem dan Relawan Pasebaya dalam rencana mitigasi jika terjadi erupsi saat Pilpres dan Pileg. Kepada koran ini, kemarin, Ketua KPU Karangasem, I Gede Krisna Adi Winata menyebutkan, untuk mitigasi bencana erupsi saat pelaksanaan Pemilu mendatang sudah dibahas dan sudah disiapkan beberapa skenario. “Dari hasil rapat dengan 28 perbekel di lingkar Gunung Agung kita sudah siapkan beberapa skenario jika saat Pemilu nanti terjadi bencana,” ucapnya dan memperkirakan akan terjadi eksodus warga di radius 6 kilometer ke pengungsian. Diharapkan mereka yang mengungsi tidak dilakukan keluar Karangasem. Dari pendataan yang dilakukan pihaknya, tercatat ada sebanyak 478 TPS tersebar di 28 desa tersebut, dengan total pemilih sebanyak 105.830 orang. “Jadi nantinya masing-masing perbekel sudah punya ancer-ancer sendiri kemana mengarahkan warganya mengungsi agar tetap bisa mencoblos,“ imbuhnya.  Dia mencontohkan, semisal warga Banjar Uma Anyar, Desa Ababi, Kecamatan Abang dengan jumlah pemilih 292 orang yang memilih di TPS 4 tepatnya di halaman Pura Pemaksan, jika terjadi erupsi maka warga diarahkan atau dipindahkan ke Dusun Besang, masih di wilayah Desa Ababi. Contoh kedua, di Kecamatan Selat di TPS 01 Desa Amerta Buana dengan jumlah pemilih 229 orang, jika terjadi erupsi akan dipindahkan ke Dusun Muntig yang masih di wilayah desa tersebut. Begitu juga di Kecamatan Rendang, warga di TPS 25 di SD Nengeri 4 Besakih, Dusun Kesimpar, Besakih, jika terjadi erupsi akan dipindah ke Dusun Singerata, Desa Rendang. Mitigasi yang dilakukan KPU yakni jika terjadi erupsi pada H-1 Pemilu, maka keputusan yang diambil adalah menunda pelaksanaan Pemilu. Ini berdasarkan Keputusan KPU-RI. Jika erupsi terjadi saat hari H, maka yang berwenang meenghentikan proses pencoblosan adalah KPPS, dimana saat itu yang boleh masuk ke TPS hanya petugas KPPS, seluruh saksi dan Pengawas TPS. Dia memperkirakan jika erupsi terjadi saat pencoblosan, akan terjadi chaos dan kepanikan warga yang luar biasa. Petugas KPPS, saksi-saksi dan Pengawas TPS pasti akan kabur meninggalkan TPS untuk menyelamatkan diri. “Dalam rapat yang melibatkan instansi terkait nanti, semua itu akan kami bahas lebih lanjut karena kepolisian sendiri tidak berani memindahkan dan mengamankan surat suara dan seluruh logistik pemilu dari TPS karena bukan menjadi kewenangannya. Jika tidak ada yang mengamankan logistik di TPS saat erupsi terjadi, dikhawatirkan akan terjadi kecurangan,” ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.