Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktor Video Porno Buronan Polisi Inggris Dibekuk

Bali Tribune/ DITANGKAP – Terrence David Mueller, buronan polisi Inggris lantaran terlibat video porno ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
balitribune.co.id | Denpasar - Terrence David Mueller yang telah lama jadi buronan polisi di Inggris berhasil diamankan pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Selasa (30/7).
 
Pria tinggi besar asal Inggris ini diburu lantaran terjerat kasus peredaran narkoba dan penyebar sekaligus aktor dalam pembuatan video porno.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Amran Aris, menyatakan tersangka ditangkap karena adanya informasi yang diterima dari kepolisian Inggris tentang keberdaan tersangka.
 
Dikatakan Amran Aris, kasus yang menjerat tersangka sempat viral di negaranya. Hingga selanjutnya masuk data buronan polisi kasus video dengan konten porno. "Ditangkapnya hari Minggu (28/7) pukul 02.00 Wita di Jalan Mertanadi. Ya, di sebuah hotel," sebut Amran.
 
Saat diamankan, kata Amran, terdapat 20 video dengan konten porno pada HP tersangka. "Masing-masing durasi dari video itu rata-rata sekitar 8 menit," imbuhnya.
 
Bahkan, Kata Amran, dari hasil pemriksaan terhadap pasport milik tersangka ternyata telah overstay selama 151 hari di Bali. Diketahui buronan Inggris ini tiba di Bali pada 31 Januari 2019 dengan bebas visa kunjungan yang berlaku selama 30 hari dan selama ini sudah dua kali tour ke Bali.
 
Akibat perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Dari kami tentang pelanggaran keimigrasian, tindakan yang bisa kami lakukan dengan mendeportasi dan tetap koordinasi dengan pihak terkait di negara asal tersangka," bebernya.
 
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Wayan Arta Ariawan membenarkan bahwa saat penangkapan tersangka ditemukan beberapa alat hisap sabu.
 
"Saat penangkapan dan menggeledah kamar bersangkutan, ditemukan alat isap sabu, alat suntik bekas, dan beberapa vitamin otot (steroid)," ucapnya.(u)
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.