Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aktor Video Porno Buronan Polisi Inggris Dibekuk

Bali Tribune/ DITANGKAP – Terrence David Mueller, buronan polisi Inggris lantaran terlibat video porno ditangkap petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.
balitribune.co.id | Denpasar - Terrence David Mueller yang telah lama jadi buronan polisi di Inggris berhasil diamankan pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Selasa (30/7).
 
Pria tinggi besar asal Inggris ini diburu lantaran terjerat kasus peredaran narkoba dan penyebar sekaligus aktor dalam pembuatan video porno.
 
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Amran Aris, menyatakan tersangka ditangkap karena adanya informasi yang diterima dari kepolisian Inggris tentang keberdaan tersangka.
 
Dikatakan Amran Aris, kasus yang menjerat tersangka sempat viral di negaranya. Hingga selanjutnya masuk data buronan polisi kasus video dengan konten porno. "Ditangkapnya hari Minggu (28/7) pukul 02.00 Wita di Jalan Mertanadi. Ya, di sebuah hotel," sebut Amran.
 
Saat diamankan, kata Amran, terdapat 20 video dengan konten porno pada HP tersangka. "Masing-masing durasi dari video itu rata-rata sekitar 8 menit," imbuhnya.
 
Bahkan, Kata Amran, dari hasil pemriksaan terhadap pasport milik tersangka ternyata telah overstay selama 151 hari di Bali. Diketahui buronan Inggris ini tiba di Bali pada 31 Januari 2019 dengan bebas visa kunjungan yang berlaku selama 30 hari dan selama ini sudah dua kali tour ke Bali.
 
Akibat perbuatannya tersangka diancam dengan Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Dari kami tentang pelanggaran keimigrasian, tindakan yang bisa kami lakukan dengan mendeportasi dan tetap koordinasi dengan pihak terkait di negara asal tersangka," bebernya.
 
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Denpasar, Kompol Wayan Arta Ariawan membenarkan bahwa saat penangkapan tersangka ditemukan beberapa alat hisap sabu.
 
"Saat penangkapan dan menggeledah kamar bersangkutan, ditemukan alat isap sabu, alat suntik bekas, dan beberapa vitamin otot (steroid)," ucapnya.(u)
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Pansus II Tekankan Data Presisi Sebagai Landasan Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia khusus atau Pansus II DPRD Tabanan meminta keberadaan Data Presisi menjadi salah satu landasan utama penyelenggaraan pembangunan daerah yang akan dirangkum ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tabanan 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana di Ambang Krisis Guru, Beban Guru Aktif Bertambah

balitribune.co.id | Negara - Dunia pendidikan di Kabupaten Jembrana tengah dihadapkan pada tantangan serius. Hingga kini tercatat terjadi kekurangan 200 lebih guru pengajar. Kondisi ini diperparah dengan bertambahnya guru yang pensiun setiap tahun. Tahun 2025 saja, sebanyak 119 guru akan memasuki masa pensiun.

Baca Selengkapnya icon click

Industri Keuangan Bali Tetap Tangguh, Kredit UMKM dan Investasi Tumbuh Positif di April 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Sektor Jasa Keuangan di Provinsi Bali menunjukkan performa stabil dan tumbuh positif hingga April 2025. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat bahwa permodalan yang kuat, likuiditas yang cukup, serta risiko yang terjaga menjadi kunci ketangguhan sektor ini. Hal ini diungkapkan Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu di Denpasar, Rabu (2/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.