Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

Sekda Badung Ida Surya Suamba
Bali Tribune / Sekda Badung Ida Surya Suamba

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

"Ya, kita diminta klarifikasi terkait kita selaku pemberi hibah tahun 2024 lalu. Dan sudah kami berikan penjelasan," ujar Surya Suamba saat di hubungi, Rabu (15/10).

Pemjab Badung pada tahun 2024 memberikan bantuan dana hibah sebesar Rp 700 juta untuk pembangunan Pura  Prajapati yang berada di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung. Proyek bantuan hibah Badung itu kini menjadi atensi Kejaksaan Klungkung.

"Saya cuma ditanya beberapa hal saja" katanya.

Apa itu? Ditanya begitu mantan Kadis PUPR Badung ini menyatakan bahwa pihaknya hanya ditanya  seputaran dana hibah itu saja.

"Apa bener memberikan hibah ke pura tersebut, lalu kapan diberikan dan pertanyaan lainnya," jelasnya.

Surya Suamba mengaku sejauh ini pihaknya belum tahu apakah bantuan hibah itu ada masalah atau tidak setelah diserahkan ke penerima. Ia juga mengaku tidak tahu apakah ada unsur korupsi tentang bantuan ini.

. "Yang jelas kami dipanggil untuk dilakukan klarifikasi sabentar saja," tefas Surya Suamba.

Seperti diketahui Kejari Klungkung memeriksa Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkar Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Badung pada Selasa (14/10).

Pemeriksaan berkaitan dengan penyelidikan  penyaluran dana hibah dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kepada kelompok masyarakat di Kabupaten Klungkung.

Pemeriksaan pejabat Badung itu dibenarkan ileh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Klungkung, Putu Iskadi Kekeran.

Selain Sekda Badung Kejari juga meminta klarifikasi pihak BPKPD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Badung dan Kadis Kebudayaan Badung.

Klarifikasi berkaitan dengan pemberian hibah kepada Pura Prajapati yang berlokasi di Desa Takmung, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung pada tahun 2024. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci persoalan dalam hibah yang tengah diselidiki tersebut.

"Nilai hibah yang kami selidiki sebesar Rp700 juta. Untuk tahun penganggarannya, penyelidik kami yang lebih mengetahui detailnya. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan (lidik)," ujarIskadi Kekeran.

wartawan
ANA
Category

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus Pura Kawitan Tangkas Koriagung Somasi Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.id | Semarapura - Konflik kewenangan antara lembaga adat desa dan pengurus soroh / kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung.

Pengurus (Prajuru) Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan Surat Somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.