Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alami Kecelakaan, Politisi Demokrat I Ketut Ridet Meninggal Dunia

Bali Tribune / kerabat I Ketut Ridet saat menunggu di areal ruang jenasah RSU Bangli

balitribune.co.id | BangliKecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah Banjar Kayupadi, Desa Songan, Kecamatan Kintamani, Bangli, pada Sabtu (6/1/). Dalam kecelakaan tersebut Politisi Partai Demokrat, I Ketut Ridet meninggal dunia. 

Kapolsek Kintamani, Kompol I Nengah Sukerna saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Disampaikan, pihaknya telah turun ke TKP. Dari hasil olah TKP, kecelakaan yang melibatkan politisi Demokrat tersebut merupakan kecelakaan tunggal. 

Yang mana kendaraan hardtop yang membawa Ketut Ridet saat melalui jalan tanjakan. "Saat jalur menanjak kendaraan tidak kuat menanjak dan melaju mundur. Karena tidak dapat mengendalikan kendaraan, mobil terjatuh ke jurang," ungkapnya. Untuk mobil kini masih di jurang. 

Sementara itu, keponakan Ketut Ridet, Gede Ariana dan I Wayan Setop Adiputra mengatakan, almarhum Ketut Ridet dan kerabat lainnya berencana menghadiri upacara pernikahan di Banjar Kayupadi, Desa Songan. 

Ketut Ridet yang tinggal di Desa Jagapati, Kecamatan Abiansemal, Badung awalnya berangkat dari rumah dan menuju lokasi upacara pernikahan. 

Saat itu dirinya berangkat seorang diri, sedangkan istri dan anaknya menyusul dengan kendaraan lain. "Pagi itu sudah sempat ke lokasi upacara. Kemudian akan menjemput istri dan anak di Banjar Ulun Danu. Dari tempat upacara turun ke Ulun Danu," ungkapnya. 

Sekitar pukul 15.00 wita, Ketut Ridet tiba di rumah kerabat di Banjar Ulun Danu. Saat itu dirinya sempat menghubungi istrinya, yang mana posisi masih ada di wilayah Payangan. Lantaran masih jauh, maka diputuskan untuk berangkat kembali ke tempat acara. "Karena jarak masih jauh maka diputuskan ditinggal dan nanti akan dijemput kembali," jelasnya. Saat di rumah di Ulun Danu, Ketut Ridet sempat ngobrol dengan keluarga. Banyak yang dibicarakan termasuk politik. 

Lebih lanjut, dari Ulun Danu berangkat 9 orang yang terdiri dari 8 orang dewasa dan 1 Anak-anak. Saat berangkat, terbagi dalam dua kendaraan. Ketut Ridet bersama 3 orang lainnya mengendarai mobil jenis Hardtop dan 5 orang di mobil Jeep Katana. 

Adapun yang bersama Ketut Ridet yakni I Kadek Suarnawa, Komang Gede dan Ni Wayan Muneng.

Mobil berangkat beriringan dan mobil almarhum berada di depan. Sekitar 1 kilometer berjalan sempat berhenti karena tukaran mengemudi. 

"Awalnya mobil dikemudikan Kadek Suarnawa kemudian digantikan oleh almarhum. Kami tidak tahu alasan sampai ganti pengemudi," ucapnya. 

Lantas rombongan Gede Ariana menyalip sehingga mendahului mobil Ketut Ridet. Dalam hitungan singkat, Gede Ariana mendapat telepon dari Kadek Suarnawa jika dirinya mengalami kecelakan. Mendapat informasi tersebut, Gede Ariana memutar kendaraan menuju TKP. "Saat tiba di lokasi, keluarga kami 4 orang ini sudah tergeletak di jalan. Sedangkan mobil sudah masuk jurang," sambungnya. 

Akibat kejadian tersebut hanya Kadek Suarnawa yang kondisi masih sadar sedangkan lainnya tidak. Selanjutnya para korban dilarikan ke Puskesmas IV Kintamani. Namun akhirnya dirujuk ke RSU Bangli. 

Setiba di RSU Bangli, Ketut Ridet dinyatakan meninggal dunia. "Almarhum tidak ada luka terbuka, tetapi saat di rumah sakit terlihat keluar darah dari telinga," bebernya. Sementara itu, untuk Kadek Suarnawa mengalami luka di bagian kepala dan kaki, Komang Gede mengalami luka pada bagian wajah, dan Wayan Muneng mengalami luka pada kaki dan wajah.

Jenasah Ketut Ridet dititip sementara di RS Wangaya Denpasar. Rencana akan dilaksanakan upacara Ngaben pada 11 Januari dan upacara nyekah pada 12 Januari. 

Salah satunya politisi Demokrat, I Made Sudiasa menyampaikan bela sungka. Dirinya merasa kehilangan sosok Ketut Ridet. 

Ketut Ridet dikenal sebagai sosok yang totalitas di Partai Demokrat. Dari awal di Demokrat hingga kini. "Beliau merupakan pekerja keras, beliau betul - betul totalitas di partai. Sikap yang jujur pada diri sendiri dan juga pada partai. Beliau selalu siap menjalankan tugas partai termasuk saat menjadi calon wakil Bupati. Dalam kondisi apapun selalu siap," kata Sudiasa di RS Bangli.

wartawan
SAM
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.