Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alami Kelumpuhan, Dinsos Bali Bantu I Gusti Ketut Merta

Bali Tribune/Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra langsung meninjau sekaligus menyerahkan bantuan kepada I Gusti Ketut Metra didampingi Dinas Sosial Kabupaten Jembrana.
balitribune.co.id | Jembrana - Respon cepat dilakukan Dinas Sosial Provinsi Bali mengetahui adanya pemberitaan disalah satu media terkait kondisi I Gusti Ketut Merta warga kurang mampu asal Banjar Brawantangi Taman, Desa Tukadaya, Kec. Melaya, Jembrana. I Gusti Ketut Merta yang mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan saat ini hanya tinggal dengan sang anak Gusti Putu Rizki Pastika Jaya (14) dirumah milik saudaranya karena Ia tidak memiliki rumah.
 
Mengetahui kondisi tersebut, secara khusus Kepala Dinas Sosial Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra langsung meninjau sekaligus menyerahkan bantuan kepada I Gusti Ketut Metra didampingi Dinas Sosial Kabupaten Jembrana. Pada kesempatan tersebut, Dinas Sosial Provinsi Bali menyerahkan kursi roda, Beras serta Telur.
 
"Hari ini kita meninjau keluarga I Gusti Ketut Merta, beliau mengalami kelumpuhan akibat kecelakaan dan saat ini tinggal bersama anaknya. Kita serahkan bantuan kursi roda, beras dan telur. Karena beliau tidak ditanggung KIS maka Saya sudah minta aparat Desa untuk membantu prosesnya lebih lanjut," ujar Dewa Mahendra.
 
Ditambahkan Dewa Mahendra, akibat kondisi ekonomi keluarga yang serba kekurangan membuat sang anak Gusti Putu Rizki Pastika Jaya harus bekerja disela-sela kegiatan sekolahnya. Bahkan sebelum berangkat sekolah, Ia harus masak terlebih dahulu untuk makan sang Ayah yang memang hanya bisa terbaring ditempat tidur kesehariannya.
 
"Anaknya sebelum sekolah harus masak dulu, dia juga bekerja serabutan agar bisa mendapat uang untuk kebutuhan keluarga. Keinginannya besar untuk bisa melanjutkan ke jenjang SMA, kita coba bantu fasilitasi agar dia bisa melanjutkan pendidikannya dan mendapatkan beasiswa miskin," imbuh mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali ini. ris/uni
wartawan
Redaksi
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.