Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alami Tekanan Hidup, Seorang Wanita Nekat Edarkan Narkoba

Bali Tribune / Tersangka TYH dihadirkan saat press release di kantor BNNK Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang wanita beruusia 24 yang belakangan diketahui berinisal TYH yang beralamat di Jalan Puputan, Lingkungan Mergan, Klungkung, diamankan oleh anggota Badang Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karangasem, usai transaksi Narkoba di Perbatasan Yeh Malet, Manggis Karangasem.

Kepala BNNK Karangasem, AKBP Tri Kuncoro, dalam Press Release nya di kantor BNNK Karangasem, Rabu (22/9/2021) menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka TYH tersebut dilaksanakan anggotanya sekitar September 2021 lalu. Dimana sebelumnya Tim Pemberantasan BNNK Karangasem, mendapatkan informasi mengenai adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika di wilayah Kecamatan Manggis.

Mendapat laporan tersebut, sejumlah anggota BNNK kemudian diterjunkan kelapangan guna melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan benar saja setelai beberapa hari melakukan pengintaian, pada 17 September 2021 sekitar pukul 11.30 wita, petugas BNNK menemukan seorang wanita yang gerak geriknya mencurigakan di sekitar Jl. Raya Padangbai-Yeh Malet.

Petugas langsung bergerak mengamankan wanita tersebut sekaligus melakukan penggeledahan, hasilnya petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 klip yang diduga Nakotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan aluminium foil dan diletakkan didalam bungkus rokok merk Sampoerna.

Selain itu juga ditemukan 1 (satu) buah handphone merk Nokia dengan model TA-1174. Setelah dimintai keterangan wanita tersebut mengakui bahwa barang itu miliknya dan telah menggunakan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman berupa Methamphetamine sejak tahun 2015 di Nusa Penida. Tim Pemberantasan kemudian mengamankan wanita tersebut ke kantor BNNK Karangasem untuk dilakukan penyidikan.

“Anggota kami melihat gerak gerik mencurigakan tersangka, dan langsung mengamankannya. Dari hasil penggeledahan ditemukanlan barang bukti Shabu-shabu tersebut,” tegas Tri Kuncoro. Dari pengakuannya, tersangka telah menggunakan Shabu-shabu sejak tahun 2015, dan ada kemungkinan tersangka tersebut mengkonsumsi narkotika karena tekanan hidup, selain broken home, yang bersangkutan juga mengalami tekanan hidup setelah dirumahkan oleh perusahaannya akibat dampak Covid-19. Sementara atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) atau Jo. Pasal 127 ayat (1).

wartawan
AGS
Category

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Arus Balik, Pemeriksaan di Gilimanuk Diperketat

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik Lebaran tahun 2026 ini jumlah pelaku perjalanan yang menyeberang dari Bali ke Pulau Jawa mengalami peningkatan. Terbukti antrean kendaraan menuju Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk sempat membludak hingga Kota Negara. Mengantisipasi arus balik, aparat di Gilimanuk kini sudah mulai memperketat pengamanan dan pemeriksaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Sampah, PKK Denpasar Masifkan Bag Komposter

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Tim Penggerak (TP) PKK terus memasifkan gerakan pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah ini diwujudkan melalui sosialisasi dan pembagian bag komposter di Banjar Peken (Desa Sumerta Kaja) dan Banjar Kedaton (Kesiman Petilan), Denpasar Timur, Minggu (22/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

28 Warga Binaan Rutan Klungkung Terima Remisi Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 28 orang warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung menerima  remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472,468,454.PK.05.03 Tahun 2026, dengan jumlah penerima sebanyak 28 orang warga binaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tradisi Mebuug-buugan di Desa Kedonganan, Ratusan Warga Ikuti Ritual Mandi Lumpur ​

balitribune.co.id I Mangupura - Suasana ceria menyelimuti pesisir Desa Adat Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Jumat (20/3/2026). Tepat sehari pasca-pelaksanaan Catur Brata Penyepian atau pada hari Ngembak Geni, ratusan warga turun ke kubangan lumpur untuk melaksanakan tradisi leluhur yang unik dan sarat makna, yakni Mebuug-buugan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Hadirkan Layanan Honda CARE di AHASS Siaga Plus Negara untuk Kenyamanan Pemudik 2026

balitribune.co.id | Negara  - Astra Motor Bali kembali menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen setianya melalui kehadiran Honda CARE di titik layanan AHASS Siaga Plus. Layanan ini menjadi salah satu benefit yang dapat dinikmati oleh pengguna sepeda motor Honda, khususnya dalam mendapatkan bantuan darurat di perjalanan (road emergency) serta layanan customer assistance selama periode mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.