Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alasan Pjanic Pilih Angka Lima di Juventus

kontrak
KONTRAK - Miralem Pjanic (kiri) saat menandatangani kontrak dengan durasi lima tahun bersama Juventus. Ia ditransfer dari AS Roma dengan nilai transfer 32 juta euro.

Turin,

Gelandang baru Juventus, Miralem Pjanic, memilih nomor punggung lima di skuadnya musim depan. Ada alasan tersendiri bagi mantan pemain AS Roma tersebut memilih angka tersebut. Seperti disampaikan dalam konferensi pers di hadapan sejumlah wartawan di Turin, ia terinspirasi oleh pemain idolanya. Tak lain adalah pemain legendaris timnas Perancis, Zinedine Zidane, yang menjadi sumber inspirasinya.

Pjanic memilih nomor punggung yang pernah dikenakan Zidane agar ia bisa mengikuti jejak sang idolanya tersebut. “Saya akan mengenakan nomor lima. Zidane adalah idola saya dan juga mengekakan nomor tersebut (selama di Juventus). Saya akan sangat bangga mengenakannya,” ungkap Pjanic. Menurutnya, Juventus merupakan jalur yang tepat untuk meretas jalan sebagai pemain bintang.

“Saya di sini untuk memberikan seluruh kemampuan untuk tim, meraih tujuan besar dan tetap menjadi juara.” Pemain Timnas Bosnia ini pun mengungkapkan kebahagiannya akhirnya bisa bergabung bersama Si Nyonya Tua. “Ini merupakan klub besar dengan para pemain yang luar biasa dan saya harap bisa memenangkan banyak gelar (bersama Juventus),” tegas Pjanic.

Misi pertamanya bersama Juventus adalah menyamakan rekor Zidane dengan memenangkan enam gelar, dua diantaranya adalah trofi Liga Italia Serie A, bersama Juventus. “Enam gelar beruntun (Serie A Italia) bakal menjadikan kejayaan yang mengagumkan. Kami akan membuat sejarah itu.” Pjanic dibeli Juventus dari Roma dengan nilai transfer sebesar 32 juta pounds dengan kontrak selama dua tahun.

wartawan
habit
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.