Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alasan Pjanic Pilih Angka Lima di Juventus

kontrak
KONTRAK - Miralem Pjanic (kiri) saat menandatangani kontrak dengan durasi lima tahun bersama Juventus. Ia ditransfer dari AS Roma dengan nilai transfer 32 juta euro.

Turin,

Gelandang baru Juventus, Miralem Pjanic, memilih nomor punggung lima di skuadnya musim depan. Ada alasan tersendiri bagi mantan pemain AS Roma tersebut memilih angka tersebut. Seperti disampaikan dalam konferensi pers di hadapan sejumlah wartawan di Turin, ia terinspirasi oleh pemain idolanya. Tak lain adalah pemain legendaris timnas Perancis, Zinedine Zidane, yang menjadi sumber inspirasinya.

Pjanic memilih nomor punggung yang pernah dikenakan Zidane agar ia bisa mengikuti jejak sang idolanya tersebut. “Saya akan mengenakan nomor lima. Zidane adalah idola saya dan juga mengekakan nomor tersebut (selama di Juventus). Saya akan sangat bangga mengenakannya,” ungkap Pjanic. Menurutnya, Juventus merupakan jalur yang tepat untuk meretas jalan sebagai pemain bintang.

“Saya di sini untuk memberikan seluruh kemampuan untuk tim, meraih tujuan besar dan tetap menjadi juara.” Pemain Timnas Bosnia ini pun mengungkapkan kebahagiannya akhirnya bisa bergabung bersama Si Nyonya Tua. “Ini merupakan klub besar dengan para pemain yang luar biasa dan saya harap bisa memenangkan banyak gelar (bersama Juventus),” tegas Pjanic.

Misi pertamanya bersama Juventus adalah menyamakan rekor Zidane dengan memenangkan enam gelar, dua diantaranya adalah trofi Liga Italia Serie A, bersama Juventus. “Enam gelar beruntun (Serie A Italia) bakal menjadikan kejayaan yang mengagumkan. Kami akan membuat sejarah itu.” Pjanic dibeli Juventus dari Roma dengan nilai transfer sebesar 32 juta pounds dengan kontrak selama dua tahun.

wartawan
habit
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.