Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alasan Pjanic Pilih Angka Lima di Juventus

kontrak
KONTRAK - Miralem Pjanic (kiri) saat menandatangani kontrak dengan durasi lima tahun bersama Juventus. Ia ditransfer dari AS Roma dengan nilai transfer 32 juta euro.

Turin,

Gelandang baru Juventus, Miralem Pjanic, memilih nomor punggung lima di skuadnya musim depan. Ada alasan tersendiri bagi mantan pemain AS Roma tersebut memilih angka tersebut. Seperti disampaikan dalam konferensi pers di hadapan sejumlah wartawan di Turin, ia terinspirasi oleh pemain idolanya. Tak lain adalah pemain legendaris timnas Perancis, Zinedine Zidane, yang menjadi sumber inspirasinya.

Pjanic memilih nomor punggung yang pernah dikenakan Zidane agar ia bisa mengikuti jejak sang idolanya tersebut. “Saya akan mengenakan nomor lima. Zidane adalah idola saya dan juga mengekakan nomor tersebut (selama di Juventus). Saya akan sangat bangga mengenakannya,” ungkap Pjanic. Menurutnya, Juventus merupakan jalur yang tepat untuk meretas jalan sebagai pemain bintang.

“Saya di sini untuk memberikan seluruh kemampuan untuk tim, meraih tujuan besar dan tetap menjadi juara.” Pemain Timnas Bosnia ini pun mengungkapkan kebahagiannya akhirnya bisa bergabung bersama Si Nyonya Tua. “Ini merupakan klub besar dengan para pemain yang luar biasa dan saya harap bisa memenangkan banyak gelar (bersama Juventus),” tegas Pjanic.

Misi pertamanya bersama Juventus adalah menyamakan rekor Zidane dengan memenangkan enam gelar, dua diantaranya adalah trofi Liga Italia Serie A, bersama Juventus. “Enam gelar beruntun (Serie A Italia) bakal menjadikan kejayaan yang mengagumkan. Kami akan membuat sejarah itu.” Pjanic dibeli Juventus dari Roma dengan nilai transfer sebesar 32 juta pounds dengan kontrak selama dua tahun.

wartawan
habit
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.