Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alasan Sakit, Empat Siswa Tidak Ikuti MPLS

Bali Tribune/ MPLS - Ratusan siswa mengikuti kegiatan MPLS di SMAN 2 Bangli, Rabu (17/7).
balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak empat siswa  baru di SMAN 2 Bangli tidak mengikuti program masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang berlangsung selama sepekan. Adapun alasannya yakni siswa bersangkutan dalam kondisi sakit.
 
Kepala SMAN 2 Bangli, I Wayan Gingsih Kawiasa  mengatakan dari total jumlah siswa baru yakni  303 siswa yang tidak bisa mengikuti program tersebut sebanyak 4 siswa. Keempat siswa tersebut absen lanataran dalam kondisi sakit. “Tentunya yang sakit kami bijaksanai,” ungkapnya Rabu (17/7). Menurutnya, bagi siswa yang absen dalam kegiatan MPLS, nantinya akan diberikan informasi lebih lanjut.  
 
Dalam MPLS siswa diberikan  berbagai materi selain diajak mengenal lingkungan sekolah, juga diberikan pembelajaran terkait beberapa materi diantara terkait pengenalan kurikulum sekolah, wawasan kebangsaan dan bela negara,  tata krama, pendidikan kepramukaan dan PMR  serta terkait bahaya penyalah gunaan narokba. “Untuk materi penyalahgunaan narkoba, para sumbernya dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali. Materinya akan diberikan Kamis pagi,” sebutnya.
 
Wayan Gingsih Kawiasa meyakinan bahwa pelaksanaan MPLS di SMAN 2 Bangli sudah sesuai dengan petunjuk teknis. Untuk pelaksanaan MPLS mengacu pada Permendikbud nomor 18 tahun 2016. Kemudian untuk pelaksanaan sudah ada panitia namun demikian, untuk memaksimalkan maka panitia dibantu oleh Osis. “Untuk materi ruangan kami pusatkan di aula,” ujarnya. Sementara itu, akhir kegiatan akan diisi out bond, yang dimaksudkan agar siswa mengenal lingkungan seputaran sekolah. (u)
wartawan
Agung Samudra
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.