Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alasan Untuk Beli Susu, Jadi Kurir Narkoba

Bali Tribune/ TUNJUKKAN - Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma tunjukkan pelaku penyalahgunaan narkoba, Rabu (6/1).
Balitribune.co.id | Bangli - Jajaran Sat Resnarkoba Polres Bangli membekuk seorang pria berinisial IMA (24 tahun), asal Desa Amerika Bhuana, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem.  IMA menjadi kurir narboka karena terdesak kebutuhan anak yang baru berusia 2 tahun. 
 
Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma, Rabu (6/1/2021),  mengatakan, IMA diamankan di seputaran Jalan Brigjen Ngurah Rai, Kota Bangli, Jumat (1/1) lalu. Dari hasil penggeledahan diamankan satu buah klip bening berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu seberat 0,34 gram bruto atau 0,18 gram netto.
 
Kata AKP I Nyoman Sudarma, IMA dan barang bukti langsung diamankan di Mapolres Bangli guna penyelidikan lebih lanjut.  Diungkapkan bahwa IMA menjadi kurir barang terlarang sekaligus pemakai. "Dari pengakuannya, sudah sejak 5 tahun mengkonsumsi narkoba. Kemudian beralih profesi sebagai kurir,” jelasnya. 
 
Dari catatan kepolisian, pria dengan tato di sekujur tubuhnya tersebut sempat tersandung kasus hokum, yakni pencurian. Sekitar tahun 2019, IMA diamankan Polsek Kota Bangli karena kasus pencurian handphone. “Waktu itu IMA diganjar hukuman 4 bulan penjara,” beber AKP Nyoman Sudarma. 
 
Sementara itu, untuk kasus kali ini, IMA disangkakan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pria satu anak ini terancam hukuman paling lama 12 tahun penjara. "Sementara kami sangkakan pasal 112, kasus masih kami dalami lagi," sambung AKP Sudarma. 
 
Sementara, IMA mengaku, sebelumnya bekerja sebagai sopir dan juga security di wilayah Denpasar. IMA sebagai sopir penyuplai sayur-mayur ke hotel-hotel. Kemudian, karena situasi pandemi Covid-19, dirinya dirumahkan. Pasca dirumahkan dirinya mengambil pekerjaan membawa narkoba. "Baru pertama bawa ke Bangli," sebutnya. 
 
Untuk satu kali antar mendapat upah Rp 100 ribu. Untuk barang sabhu didapat di wilayah Denpasar. ”Untuk mengirim paket ke Bangli baru sekali, hasilnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga terutama anak yakni untuk membeli susu dan pampers," sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.