Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alat Peraga Dipasang Sebelum Masa Kampanye, 343 Spanduk dan Baliho Ditertibkan

Bali Tribune/ DITERTIBKAN - Satpol PP Badung menertibkan APS di wilayah Kabupaten Badung yang dipasang sebelum masa kampanye.
Balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan baliho dan spanduk berbau kampanye ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung.  Baliho dan spanduk Alat Pengenalan Sosialisasi (APS) ini dibersihkan atas surat rekomendasi Bawaslu Badung Nomor: 293/BAWASLU-PROV.BA.01/HM.02.00/IX/2020.
 
Berdasarkan data Satpol PP Badung, total APS yang sudah diturunkan mencapai 343 baliho dan spanduk. APS ini ada di enam kecamatan berupa baliho, spanduk dan bendera parpol. Dengan rincian 254 baliho APS, 39 baliho ucapan hari raya, 25 spanduk APS, 17 spanduk ucapan hari raya, 6 bendera parpol.
 
Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara menyatakan, penurunan APS ini dilakukan sejak 2 Oktober hingga 8 Oktober lalu. Ini sebagai tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Kabupaten Badung Nomor: 288/BAWASLU-PROV.BA.01/HM.02.00/IX/2020 perihal Rekomendasi tanggal 28 September 2020, kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 dan Laison Officer (LO)/Penghubung Paslon GIRIASA. Bawaslu Kabupaten Badung juga menerbitkan surat Nomor: 293/BAWASLU-PROV.BA.01/HM.02.00/IX/2020 perihal Koordinasi Penurunan APK tanggal 30 September 2020, kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Badung.
 
Berdasarkan koordinasi penurunan APK dimaksud, Satpol PP Kabupaten Badung mengeluarkan surat Nomor: 301.7/1620/Satpol.PP perihal Jadwal Penurunan APK tanggal 1 Oktober 2020. Tim Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2020 juga telah menurunkan beberapa Alat Peraga Kampanye yang dipasang sebelum masa kampanye.
 
“Total ada 343 item yang sudah kami turunkan,” ujarnya dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).
 
Semua baliho dan spanduk ini diberangus lantaran dipasang sebelum masa kampanye Pilkada Badung. “APS ini dipasang sebelum masa kampaye Pilkada Badung,” kata Suryanegara.
Karena sudah masa kampanye, pejabat asal Denpasar ini pun mengimbau masyarakat, simpatisan partai dan pendukung pasangan calon bupati agar tidak lagi memasang spanduk ataupun baliho diluar ketentuan yang diatur KPU Badung. Pasalnya, semua alat peraga telah diatur dan akan diawasi dengan melibatkan semua unsur terkait, seperti Bawaslu, Panwascam, perangkat daerah setempat dan lainnya. 
“Kita pun kalau menurunkan bersama dengan Bawaslu atau Panwascam,” tegasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.