Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alat Peringatan Dini Tsunami Tidak Terawat

PERINGATAN - Sirene sistem peringatan dini tsunami di Lapangan Umum Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt.

BALI TRIBUNE - Belakangan ancaman gempa bumi disertai tsunami semakin membuat cemas terutama warga yang tinggal di kawasan pesisir. Seperti warga yang tinggal di pesisir Bali utara, banyak yang mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam mengantisipasi jika sewaktu-waktu musibah itu datang. Terlebih Bali utara, berdasarkan data yang diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), di bawah Pulau Bali terdapat zona gempa bumi berupa patahan dengan kedalaman 100 kilometer dan memiliki  kemiringan  mencapai 65 derajat.Bahkan daya jangkaunya hingga kedalaman 650 kilometer di bagian utara Bali. Disebutkan,di wilayah Kabupaten Buleleng terdapat 3 patahan yang dianggap cukup rawan. Patahan di kawasan laut Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, patahan di Desa Banyuwedang, Kecamatan Gerokgak dan patahan  Tejakula. Terlebih dalam catatan sejarah, Bali utara sempat beberapa kali mengalami tsunami yakni tahun 1815,1817,1857 dan 1917.Atas fakta itu Bali uatara sangat rentan dengan terjadi gempa bumi disertai tsunami. BMKG melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali tahun 2015 silam telah memasang sistem peringatan dini untuk bagian barat Buleleng tepatnya  dibangun di Lapangan Umum Desa Sulanyah, Kecamatan Seririt. Belakangan dikabarkan banyak alat peringatan dini tsunami yang terpasang di beberapa tempat dalam kondisi rusak. Nah, bagaimana dengan alat peringatan dini tsunami berupa sirene yang terpasang di Seririt? Hasil penelusuran menyebutkan, alat peringatan dini tsunami itu dalam keadaan tidak terawat. Pintu pagar pembatas telah raib. Bahkan, sejumlah peralatan tidak berfungsi dengan baik termasuk yang paling vital, boks pengaman meteran listrik tidak memiliki pengamanan yang memadai. Ironisnya, sejumlah anak-anak kerap terlihat bermain dengan santai di areal dalam peralatan yang harganya cukup mahal itu. Terkait pengamanan maupun masih berfungsi atau tidaknya alat  peringatan dini tsunami di Seririt, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng, Ida Bagus Suadnyana mengaku tidak mengetahuinya. Ia menyebut kewenangan pemeliharaan dan pengawasan ada pada Pusat Pengendali Operasi (Pusdalop) BPBD Provinsi Bali. Menurutnya, alat tersebut terpasang di bawah pengawasan provinsi sehingga pihaknya tidak mengetahui alat tersebut masih berfungsi atau tidak. ”Alat ini (peringatan dini tsunami,red) dikelola oleh Pusdalop BPBD Provinsi Bali,” jawabnya singkat, Rabu (3/10). Mengingat di Bali utara ada beberapa titik rawan gempa bumi, Suadnyana mengaku bahwa alat peringatan dini tsunami hanya terpasang di satu lokasi yakni di Kecamatan Seririt.”Di Buleleng hanya satu lokasi yakni di Seririt,” ujarnya. Sementara,Camat Seririt, I Nyoman Riang Pustaka mengaku diminta pihak provinsi untuk melakukan pemantauan terhadap alat tersebut. Bahkan setiap tanggal 26 pihaknya diminta melakukan cheking atas suara sirene yang secara otomatis dibunyikan melalui provinsi. ”Memang kami diminta untuk memantau suara sirene yang dibunyikan  setiap  tanggal 26 untuk memastikan alat itu masih berfungsi. Hasilnya, memang berbunyi kendati sangat kecil. Sedang kewenangan pemeliharaan bukan ada pada kami,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.