Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aliansi Bali Lawan Covid 19 Mengedukasi Masyarakat

Bali Tribune/ Anggota Aliansi Bali Lawan Covid-19 membagikan poster keada warga masyarakat, Sabtu lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Aliansi Bali Lawan Covid 19 menilai ada beberapa kelompok masyarakat yang belum memahami Covid-19 dan bagaimana cara memutus  rantai pernyebaran Covid 19. 
 
"Data yang kami peroleh di lapangan, masyarakat yang tidak menaati instruksi dari pemerintah, saran dokter dan pihak - pihak terkait dalam rangka mencegah penyeberan Covid- 19 karena belum memahami secara detail terkait Covid- 19 itu sendiri dan bahaya – bahayanya,” ujar Koordinator Aliansi Bali Lawan Covid-19, Endang Astuti Bunga. 
 
Itu sebabnya, menurut Endang, pihaknya terjun ke masyarakat untuk memberikan edukasi terkait pencegahan persebaran Covid-19 dengan cara menyebarkan poster. 
 
Poster tersebut disebarkan ke rumah - rumah warga, kos - kosan, pasar dan ada beberapa poster yang ditempelkan ditempat - tempat yang strategis agar dibaca oleh masyarakat di wilayah Denpasar, Sabtu (4/4). 
 
"Edukasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait Covid-19 dan bahayanya. Sehingga masyarakat semakin mengerti dan dapat menaati instruksi pemerintah, saran dokter dan pihak - pihak terkait agar melakukan social distancing, menjaga daya tahan tubuh dan sebagainya," kata Endang.
 
Aliansi Bali Lawan Covid 19 berharap agar masyarakat dapat menjalankan edukasi tersebut. Mencegah pernyebaran Covid-19 tentunya membutuhkan komitmen bersama dari semua elemen. Warga harus membantu warga lainnya yang membutuhkan. Penyelesaian masalah Covid 19 membutuhkan solidaritas dari semua elemen masyarakat.
 
Ada sembilan poin yang disampaikan dalam poster tersebut, yaitu pertama berisikan penjelasan terkait apa itu Covid-19. Kedua, tentang saran umum terkait langkah - langkah mencegah persebaran covid 19. Ketiga, langkah - langkah yang harus dilakukan ketika masuk minimarket dan sejenisnya. Keempat, menerangkan protokol yang dilakukan ketika  keluar rumah.
 Kelima, saran - saran kepada ojek online ketika melakukan mobilitas dan berhadapan dengan penumpang, Keenam, protokol masuk rumah, Ketujuh, tentang langkah - langkah ketika ingin melalukan transaksi di ATM. Sedangkan kedelapan, himbauan untuk yang tinggal di kos - kosan dan terakhir himbauan kepada masyarakat yang memiliki masalah terkait Covid 19, kecuali masalah medis dapat menghubungi Aliansi Bali Lawan Covid 19.
 
"Semoga masyarakat dapat mengerti dengan edukasi  ini dan dapat menjalankannya. Warga harus patuhi apa yang menjadi himbauan pemerintah dan dokter. Kita sama - sama berdoa agar pandemi ini segera berakhir. Namun kita juga harus terus melakukan apa yang bisa kita lakukan," imbuh I Gusti Putu Putra Mahardika, Ketua Organisasi Gagasan Pemuda Bali yang merupakan salah satu organisasi yang tergabung dalam Aliansi Bali Lawan Covid 19. 
wartawan
Bernard MB
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.