Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aliansi Bali Lawan Covid 19 Mengedukasi Masyarakat

Bali Tribune/ Anggota Aliansi Bali Lawan Covid-19 membagikan poster keada warga masyarakat, Sabtu lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Aliansi Bali Lawan Covid 19 menilai ada beberapa kelompok masyarakat yang belum memahami Covid-19 dan bagaimana cara memutus  rantai pernyebaran Covid 19. 
 
"Data yang kami peroleh di lapangan, masyarakat yang tidak menaati instruksi dari pemerintah, saran dokter dan pihak - pihak terkait dalam rangka mencegah penyeberan Covid- 19 karena belum memahami secara detail terkait Covid- 19 itu sendiri dan bahaya – bahayanya,” ujar Koordinator Aliansi Bali Lawan Covid-19, Endang Astuti Bunga. 
 
Itu sebabnya, menurut Endang, pihaknya terjun ke masyarakat untuk memberikan edukasi terkait pencegahan persebaran Covid-19 dengan cara menyebarkan poster. 
 
Poster tersebut disebarkan ke rumah - rumah warga, kos - kosan, pasar dan ada beberapa poster yang ditempelkan ditempat - tempat yang strategis agar dibaca oleh masyarakat di wilayah Denpasar, Sabtu (4/4). 
 
"Edukasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait Covid-19 dan bahayanya. Sehingga masyarakat semakin mengerti dan dapat menaati instruksi pemerintah, saran dokter dan pihak - pihak terkait agar melakukan social distancing, menjaga daya tahan tubuh dan sebagainya," kata Endang.
 
Aliansi Bali Lawan Covid 19 berharap agar masyarakat dapat menjalankan edukasi tersebut. Mencegah pernyebaran Covid-19 tentunya membutuhkan komitmen bersama dari semua elemen. Warga harus membantu warga lainnya yang membutuhkan. Penyelesaian masalah Covid 19 membutuhkan solidaritas dari semua elemen masyarakat.
 
Ada sembilan poin yang disampaikan dalam poster tersebut, yaitu pertama berisikan penjelasan terkait apa itu Covid-19. Kedua, tentang saran umum terkait langkah - langkah mencegah persebaran covid 19. Ketiga, langkah - langkah yang harus dilakukan ketika masuk minimarket dan sejenisnya. Keempat, menerangkan protokol yang dilakukan ketika  keluar rumah.
 Kelima, saran - saran kepada ojek online ketika melakukan mobilitas dan berhadapan dengan penumpang, Keenam, protokol masuk rumah, Ketujuh, tentang langkah - langkah ketika ingin melalukan transaksi di ATM. Sedangkan kedelapan, himbauan untuk yang tinggal di kos - kosan dan terakhir himbauan kepada masyarakat yang memiliki masalah terkait Covid 19, kecuali masalah medis dapat menghubungi Aliansi Bali Lawan Covid 19.
 
"Semoga masyarakat dapat mengerti dengan edukasi  ini dan dapat menjalankannya. Warga harus patuhi apa yang menjadi himbauan pemerintah dan dokter. Kita sama - sama berdoa agar pandemi ini segera berakhir. Namun kita juga harus terus melakukan apa yang bisa kita lakukan," imbuh I Gusti Putu Putra Mahardika, Ketua Organisasi Gagasan Pemuda Bali yang merupakan salah satu organisasi yang tergabung dalam Aliansi Bali Lawan Covid 19. 
wartawan
Bernard MB
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.