Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aliansi Bali Lawan Covid 19 Mengedukasi Masyarakat

Bali Tribune/ Anggota Aliansi Bali Lawan Covid-19 membagikan poster keada warga masyarakat, Sabtu lalu.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Aliansi Bali Lawan Covid 19 menilai ada beberapa kelompok masyarakat yang belum memahami Covid-19 dan bagaimana cara memutus  rantai pernyebaran Covid 19. 
 
"Data yang kami peroleh di lapangan, masyarakat yang tidak menaati instruksi dari pemerintah, saran dokter dan pihak - pihak terkait dalam rangka mencegah penyeberan Covid- 19 karena belum memahami secara detail terkait Covid- 19 itu sendiri dan bahaya – bahayanya,” ujar Koordinator Aliansi Bali Lawan Covid-19, Endang Astuti Bunga. 
 
Itu sebabnya, menurut Endang, pihaknya terjun ke masyarakat untuk memberikan edukasi terkait pencegahan persebaran Covid-19 dengan cara menyebarkan poster. 
 
Poster tersebut disebarkan ke rumah - rumah warga, kos - kosan, pasar dan ada beberapa poster yang ditempelkan ditempat - tempat yang strategis agar dibaca oleh masyarakat di wilayah Denpasar, Sabtu (4/4). 
 
"Edukasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait Covid-19 dan bahayanya. Sehingga masyarakat semakin mengerti dan dapat menaati instruksi pemerintah, saran dokter dan pihak - pihak terkait agar melakukan social distancing, menjaga daya tahan tubuh dan sebagainya," kata Endang.
 
Aliansi Bali Lawan Covid 19 berharap agar masyarakat dapat menjalankan edukasi tersebut. Mencegah pernyebaran Covid-19 tentunya membutuhkan komitmen bersama dari semua elemen. Warga harus membantu warga lainnya yang membutuhkan. Penyelesaian masalah Covid 19 membutuhkan solidaritas dari semua elemen masyarakat.
 
Ada sembilan poin yang disampaikan dalam poster tersebut, yaitu pertama berisikan penjelasan terkait apa itu Covid-19. Kedua, tentang saran umum terkait langkah - langkah mencegah persebaran covid 19. Ketiga, langkah - langkah yang harus dilakukan ketika masuk minimarket dan sejenisnya. Keempat, menerangkan protokol yang dilakukan ketika  keluar rumah.
 Kelima, saran - saran kepada ojek online ketika melakukan mobilitas dan berhadapan dengan penumpang, Keenam, protokol masuk rumah, Ketujuh, tentang langkah - langkah ketika ingin melalukan transaksi di ATM. Sedangkan kedelapan, himbauan untuk yang tinggal di kos - kosan dan terakhir himbauan kepada masyarakat yang memiliki masalah terkait Covid 19, kecuali masalah medis dapat menghubungi Aliansi Bali Lawan Covid 19.
 
"Semoga masyarakat dapat mengerti dengan edukasi  ini dan dapat menjalankannya. Warga harus patuhi apa yang menjadi himbauan pemerintah dan dokter. Kita sama - sama berdoa agar pandemi ini segera berakhir. Namun kita juga harus terus melakukan apa yang bisa kita lakukan," imbuh I Gusti Putu Putra Mahardika, Ketua Organisasi Gagasan Pemuda Bali yang merupakan salah satu organisasi yang tergabung dalam Aliansi Bali Lawan Covid 19. 
wartawan
Bernard MB
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.