Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Aliansi Bali Lawan Covid-19 Produksi 1.000 Masker untuk Warga

Bali Tribune/ Salah satu dari lima penjahit masker.
Balitribune.co.id | Denpasar - Aliansi Bali Lawan Covid- 19 menghimpun lima orang penjahit di wilayah Denpasar dan Badung yang dirumahkan akibat pandemi Covid- 19. Para penjahit dihimpun untuk menjahit masker yang  diadakan oleh Relawan Aliansi Bali Lawan Covid- 19 untuk didistribusikan ke masyarakat yang membutuhkan. "Para penjahit tersebut  tetap bekerja di rumahnya masing-masing dengan memperhatikan social distance atau physical distance. Gerakan yang dilakukan oleh relawan merupakan gerakan warga bantu warga," ungkap Koordinator Aliansi Bali Lawan Covid -19, Endang Astuti di Denpasar, Senin (13/4).
 
Dikatakan Endang, selain warga membantu warga, pengadaan masker dari relawan Aliansi Bali Lawan Covid 19 juga bertujuan untuk mengikuti imbauan dari pemerintah agar masyarakat tetap memakai masker saat beraktifitas di luar, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Kegiatan ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh aliansi untuk membantu perekonomian masyarakat. Dan masker sebanyak 1000 potong akan didistribusikan ke warga di beberapa Kabupaten di Provinsi Bali," jelasnya.
 
Aliansi Bali Lawan Covid- 19 juga akan membuka jaringan kepada masyarakat luas apabila ingin menjahit masker bisa menghubungi aliansi. "Kita tingkatkan solidaritas tanpa batas dengan membantu sesama warga yang saling membutuhkan dengan tetap memperhatikan aturan dan anjuran dari pemerintah," ujarnya.
 
Kegiatan warga bantu warga yang dilakukan oleh Aliansi Bali Lawan Covid- 19 banyak mendapat apresiasi dari beberapa penjahit.  Ibu Wiwik, salah seorang penjahit di Jalan Letda Made Putra Gang III Denpasar merasa senang karena mendapat order untuk menjahit masker. Karena ongkos jahitnya bisa dipakai untuk kebutuhan ekonomi. "Senang karena dapat orderan. Tapi yang terpenting semoga virus Corona cepat berlalu sehingga perekonomian di masyarakata dapat segera pulih kembali," harapnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.