Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

panen padi
Bali Tribune / Petani nampak sedang memanen padi

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Berdasarkan data Statistik Pertanian, sejak tahun 2020 alih fungsi lahan di Kabupaten Badung terus mengalami trend peningkatan. Pada tahun 2020 tercatat sebanyak 26,03 hektar. Kemudian di tahun 2021 bertambah sebanyak 72,71 hektar. 

Penyerobotan lahan pertanian kian merajalela terjadi mulai tahun 2022, dimana kala itu tercatat ada sekitar 142 hektar lahan pertanian berubah fungsi menjadi bangunan. Dari jumlah itu alib fungsi kembali bertanbah tahun 2023 menjadi 173,33 hektar.

Dan alih fungsi lahan besar-besaran terjadi  saat periode kedua I Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa (GiriAsa) menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Badung. Alih fungsi lahan diakhir masa jabatan bupati PDIP itu bahkan tercatat dua kali lipat tahun sebelumnya. Yakni mencapai 348 hektar. Atau terjadi alih fungsi lahan paling luas pada tahun 2024 sebanyak 248 hektar.

Tingginya alih fungsi lahan ini turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung I Wayan Wijana.  Ia mengatakan jika dilihat dari data statistik jumlah alih fungsi lahan tiap tahunnya memang semakin meningkat.

"Iya, kalau dilihat dari data statistik jumlah alih fungsi lahan meningkat drastis," ujarnya belum lama ini.

Alih fungsi lahan berskala besar mulai terjadi sejak tahun 2020. Bahkan alib fungsi lahan terparah diakui terjadi pada tahun 2024. Dimana saat itu alih fungsi lahan mencapai 348 hektar.

"Tiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah, bahkan  tahun 2024 paling luas mencapai 248 hektar," kata Wijana.

Tingginya alih fungsi lahan ini tentu berdampak serius terhadap lingkungan. Bencana banjir bandang yang melanda sebagian wilayah Badung dan Denpasar beberapa waktu lalu tentu saja nenjadi salah satu dampak dari alih fungsi lahan ini.

Disisi lain, pesatnya pembangunan menjadi pundi-pundi pendapatan Kabupaten Badung dari sektor pajak. 

wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.